Bandar Lampung (Lampost.co) — Jairo Riedewald, gelandang bertahan Royal Antwerp, menghadapi kendala dalam proses naturalisasi menjadi pemain Timnas Indonesia. Hal itu berpotensi membuatnya batal membela Skuad Garuda saat melawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Tim besutan Patrick Kluivert akan bertandang ke Sydney Football Stadium pada 20 Maret 2025. Lalu menjamu Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 25 Maret 2025.
Sebelumnya, Jairo Riedewald dan Ole Romeny akan memperkuat Skuad Garuda sebagai dua pemain naturalisasi baru. Namun, proses naturalisasi Jairo Riedewald hingga saat ini masih terkendala kelengkapan berkas.
Kendala Berkas Jairo Riedewald
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, mengatakan berkas naturalisasi Jairo Riedewald belum masuk. “Untuk Jairo belum masuk (ke Kemenpora). Jairo itu persoalan berkas. Menurut PSSI, ada paper works yang masih belum selesai. Jadi, berkasnya belum ke Kemenpora,” ujar Dito Ariotedjo.
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan besar terkait Jairo Riedewald masih bisa masuk ke dalam skuad Timnas Indonesia sebelum laga melawan Australia.
Regulasi Naturalisasi di FIFA
Berdasarkan regulasi FIFA untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026, setiap federasi harus mendaftarkan minimal 35 pemain dalam daftar sementara paling lambat 30 hari sebelum pertandingan kualifikasi pertama.
“Setiap asosiasi yang mengikuti kompetisi pendahuluan harus memberikan FIFA daftar sementara yang lengkap dan realistis berisi sedikitnya 35 calon pemain untuk kompetisi pendahuluan. Itu paling lambat 30 hari sebelum pertandingan kualifikasi pertamanya,” bunyi regulasi FIFA.
Untuk itu, batas waktu pendaftaran pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia jatuh pada 19 Februari 2025.
Artinya, proses naturalisasi Jairo Riedewald harus selesai sebelum tenggat tersebut atau terancam tidak bisa tampil membela Skuad Garuda.
Proses Naturalisasi Masih Panjang
Naturalisasi pemain keturunan di Indonesia harus melewati beberapa tahapan, mulai dari:
1. Persetujuan Komisi III dan Komisi X DPR
2. Rapat Paripurna DPR
3. Persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara
4. Keputusan Presiden
5. Pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Kemenkumham
6. Proses perpindahan federasi ke PSSI
3 Pemain Naturalisasi Segera Rampung
Di sisi lain, Menpora Dito Ariotedjo memastikan ada tiga pemain yang menyelesaikan proses naturalisasi pekan ini, yakni Ole Romeny (Timnas Senior), Tim Geyspens (Tim U-20), Dion Markx (Tim U-20).
Ketiganya akan menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X dan Komisi XIII DPR untuk mendapatkan rekomendasi sebelum ke sidang paripurna. “Kami selesaikan proses itu tahap demi tahap,” ujar Dito.
Meski begitu, Jairo Riedewald masih berpeluang membela Timnas Indonesia melawan Australia jika semua proses berjalan lancar. Namun, waktu yang semakin mendekati batas akhir, peluangnya tetap 50:50.
PSSI kini harus bekerja cepat untuk menuntaskan seluruh paperwork sebelum 19 Februari 2025 agar Jairo Riedewald resmi menjadi bagian dari skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026.