Jakarta (Lampost.co) — Timnas Indonesia U-17 melanjutkan persiapannya untuk Piala Dunia U-17 2025 di Qatar pada November mendatang. Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, memanggil 34 pemain, termasuk 9 pemain diaspora, untuk menjalani pemusatan latihan (TC) di Bali mulai 7 Juli—10 Agustus 2025.
Poin Penting:
-
Regulasi FIFA ancam pemain diaspora Timnas Indonesia U-17 tidak dapat tampil di Piala Dunia U-17 2025.
-
Beberapa pemain harus menjalani naturalisasi yang memakan waktu dan tidak memungkinkan tampil di Piala Dunia U-17 2025.
-
TC di Bali menjadi momen penting untuk mematangkan persiapan menuju Piala Dunia U-17.
Timnas Indonesia U-17 merebut tiket ke putaran final setelah penampilan impresif di Piala Asia U-17 2025 dengan menembus perempat final. Tampil di Piala Dunia merupakan yang kedua beruntun bagi Timnas Indonesia U-17.
Bagi sepak bola Indonesia, keberhasilan kali ini sangat berarti mengingat edisi sebelumnya pada 2023, Timnas U-17 lolos sebagai tuan rumah. Namun, dengan keberhasilan kali ini yang diperoleh melalui jalur kualifikasi, semangat Timnas Indonesia U-17 pun semakin membara.
Baca juga: Kluivert Isyaratkan Panggil Empat Pemain Naturalisasi Tambahan
Pemain Diaspora Terhambat Kewarganegaraan
Pemanggilan sejumlah pemain diaspora yang sebelumnya tidak pernah masuk skuad menjadi salah satu sorotan penting. Tercatat, lima pemain dari Belanda, dua dari Norwegia, satu dari Italia, dan satu dari Australia masuk dalam daftar pemain yang dipanggil oleh pelatih Nova Arianto.
Nova memanggil beberapa pemain diaspora timnas asal Belanda, yakni Feike Muller, Floris de Pagter, Noha Pohan, Jona Gaselink, dan Deston Hoob. Selain itu, ada juga dua pemain dari Norwegia, yaitu Nicholas Indra Mjosund dan Azadin Ayoub, serta Lionel de Troy dari Italia dan Eizar Jacob dari Australia.
Namun, masalah kewarganegaraan bisa menghambat para pemain diaspora timnas tersebut. Berdasar regulasi FIFA, pemain dapat bermain di Piala Dunia U-17 2025 harus memenuhi persyaratan kewarganegaraan yang sah atau orang tua masih memegang paspor Indonesia. Hal ini menjadi kendala bagi sebagian pemain diaspora timnas, yang meskipun memiliki darah Indonesia, tidak memenuhi kriteria kewarganegaraan.
Feike Muller Terancam
Contoh nyata dari masalah ini adalah Feike Muller, bek tengah asal Belanda yang memiliki darah Indonesia dari kakek pihak ibu yang lahir di Saparua, Maluku. Meskipun memiliki hubungan darah dengan Indonesia, Muller tidak dapat langsung membela Timnas Indonesia U-17 karena ia belum memenuhi syarat kewarganegaraan Indonesia.
Untuk bisa memperkuat Garuda Asia, Muller harus menjalani proses naturalisasi, yang sayangnya baru bisa dilakukan setelah ia mencapai usia 17 tahun. Hal ini tentu menghambat untuk membela Timnas Indonesia U-17. Sebab, regulasi FIFA tidak memperbolehkan pemain dengan status kewarganegaraan ganda bertanding sebelum mereka berusia 18 tahun.
Mjosund, De Troy, dan Jacob Bisa Bertanding
Sementara itu, beberapa pemain diaspora Timnas Indonesia U-17 memenuhi persyaratan FIFA untuk tampil di Piala Dunia U-17 2025. Misalnya Nicholas Indra Mjosund yang lahir dan besar di Norwegia. Ibu Mjosund yang berasal dari Solo masih memegang paspor Indonesia. Hal ini menjadikannya memenuhi syarat kewarganegaraan Indonesia dan ia pun berhak membela Timnas Indonesia U-17 di ajang internasional tersebut.
Begitu juga Eizar Jacob dari Australia dan Lionel de Troy dari Italia yang orang tuanya masih berpaspor Indonesia. Meski keduanya berasal dari luar negeri, memenuhi kriteria sebagai pemain dengan kewarganegaraan ganda yang diakui FIFA. Mereka telah mengonfirmasi status kewarganegaraan Indonesia mereka dan akan dapat tampil dalam pertandingan Piala Dunia U-17 2025.