Antwerp (Lampost.co)—Kepolisian Belgia menangkap Radja Nainggolan, Senin (27/1/2025) waktu setempat. Penangkapan pesepak bola 36 tahun itu kabarnya terkait dengan penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui Pelabuhan Antwerp.
Nainggolan yang baru saja bergabung dengan klub divisi dua Belgia, Lokeren-Temse, terjaring razia polisi. Kepolisian daerah Antwerp menggerebek 30 rumah di Provinsi Antwerp dan Brussels dan Nainggolan terjaring dalam penggerebekan tersebut.
“Kepolisian Brussels melakukan pencarian ke 30 rumah pada Senin (27/1/2025) pagi. Pencarian tersebut berlangsung di daerah Provinsi Antwerp dan Brussels,” bunyi pernyataan resmi kantor Kejaksaan Brussels.
Baca juga: Dua Pemain Diaspora Kandidat Baru Naturalisasi Baru Timnas Indonesia
“Investigasi tersebut terkait dengan kekhawatiran impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui Pelabuhan Antwerp dan redistribusinya di Belgia,” lanjut pernyataan tersebut.
“Kami bisa mengonfirmasi pesepak bola RN (Radja Nainggolan) terjaring dalam investigasi tersebut. Dengan proses penyidikan yang masih berjalan dan penegakan asas praduga tak bersalah, tidak ada komentar lebih lanjut soal ini,” tutup pernyataan tersebut.
Hal ini menjadi pukulan yang cukup telak bagi Lokeren-Temse yang baru saja mengontrak Nainggolan kurang dari sepekan. Namun klub memastikan akan mematuhi proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami menghormati prinsip praduga tak bersalah dan karena itu tidak bisa berkomentar lebih lanjut. Kami hanya bisa mengonfirmasi sang pemain absen dari latihan pagi ini,” bunyi pernyataan Lokeren-Temse.
Nainggolan merupakan salah satu gelandang terbaik yang pernah Belgia miliki. Pesepak bola berdarah Indonesia itu mengoleksi 30 caps bagi The Red Devils dengan sumbangan enam gol.








