Aceh Besar (Lampost.co)—Cabang olahraga kurash kembali menambah perolehan medali kontingen Lampung di arena PON XXI, Kamis (12/9/2024).
Kali ini, cabor kurash yang bertanding di GOR Sport City, Jantho Kabupaten Aceh Besar, menyumbang empat medali, yakni satu emas, dua perak, satu perunggu.
Satu emas cabor kurash sumbangan Mariha Salimah yang turun bertanding di nomor tarung kelas 57 kg putri. Di partai final, Mariha mengalahkan Nirsa dari Sulawesi Selatan.
Sedangkan dua perak untuk Lampung sumbangan dari nomor uzul (seni) putri, masing-masing atas nama Aisyah Diah Subekti dan Mariha Salimah.
Selain itu, perunggu dari Friskila Putri Nadapdap yang turun di nomor tarung kelas 48 kg putri.
“Ya, alhamdulillah, hari ini cabor kurash kembali menyumbang satu medali emas, dua perak dan satu perunggu, untuk Lampung,” kata Kabid Binpres KONI Lampung, Candra Kurniawan.
Merasa Dicurangi
Dalam cabor kurash, Candra menyesalkan keputusan dewan juri yang menetapkan dua medali perak untuk Lampung di nomor uzul putri.
“Kami agak bingung juga dengan keputusan juri yang memberikan medali perak untuk dua atlet kita di nomor uzul,” ujar Candra.
Ia juga mengeklaim pihaknya pada Rabu (11/9/2024) secara resmi sudah mengajukan keberatan kepada dewan juri.
“Hasil pertandingan nomor uzul kemarin, nilai atlet kami sama dengan lawannya asal tuan rumah Aceh. Tapi, juri ingin menetapkan medali emas untuk Aceh. Kami protes. Sampai kemarin sore tidak ada keputusan dari juri,” tuturnya.
Kemudian, ujarnya, saat upacara penyerahan medali pagi tadi, pihak dewan juri menetapkan medali emas untuk atlet tuan rumah Aceh.
“Aneh, kok juri tiba-tiba memutuskan medali emas untuk atlet Aceh. Padahal, sebelum penetapan, kami sudah resmi protes karena nilainya sama dengan atlet kami,” tegasnya.
Perlu diketahui cabor kurash sebelumnya mendapat target meraih tujuh medali emas. Dengan hasil tersebut, cabor kurash secara keseluruhan hanya meraih dua emas, empat perak, dan tiga perunggu.