• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 27/01/2026 10:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Olahraga

Masyarakat Berpotensi Apolitis terhadap Parpol di Pilkada 2024

Fenomena calon tunggal pada pemilihan kepala daerah (pilkada) bisa menurunkan kepercayaan publik kepada partai politik

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
01/09/24 - 19:13
in Olahraga, Politik
A A
Pengajar Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini. Dok. Perludem

Pengajar Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini. Dok. Perludem

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pengajar Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan., fenomena calon tunggal pada pemilihan kepala daerah (pilkada) bisa menurunkan kepercayaan publik kepada partai politik.

 

Hal itu tersampaikan Titi, dalam diskusi daring oleh The Constitutional Democracy Initiative (CONSID), Minggu, 1 September 2024. Ia mengatakan, partai politik semestinya menominasikan calon kepala daerah dan menjalankan fungsi kaderisasi dengan baik.

 

“Partai politik sebagai institusi kaderisasi dan rekrutmen politik menjadi bagian instrumen demokrasi. Apalagi negara telah berikan otoritas untuk merebut kekuasaan tetapi itu justru tidak termanfaatkan. Bisa-bisa justru masyarakat makin tidak percaya atau apolitis kepada partai politik,” ucapnya.

 

Selain itu, menurut Titi, calon tunggal juga bisa menumbuhkan sikap apatis. Hal itu karena masyarakat merasa tidak punya pilihan yang memfasilitasi praktik demokrasi secara optimal.

 

“Mereka bisa merasa bahwa pilkada tidak menjanjikan kompetisi. Akhirnya, mereka apatis, pragmatis, tidak mau datang ke TPS (tempat pemungutan suara). Dan tidak mau ambil peran,” ujarnya.

 

Kemudian Titi berpendapat. Calon tunggal pada kelompok masyarakat yang dinamis justru menciptakan keaktifan untuk menunjukkan perlawanan politik. Yakni dengan mendukung kotak kosong alih-alih calon tunggal.

 

“Misalnya Kota Pangkalpinang. Ketika calon tunggal mendaftar, tertandingi dengan masyarakat yang mengantarkan pendaftaran kotak kosong kepada KPU Kota Pangkalpinang,” katanya.

 

43 Daerah Calon Tunggal

 

Sebelumnya, KPU RI menyatakan. Ada 43 daerah yang berpotensi memiliki calon tunggal, terdiri atas satu provinsi Papua Barat, lima kota, dan 37 kabupaten.

 

Daftar 37 kabupaten yang berpotensi ada calon tunggal, yaitu Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kemudian Kabupaten Asahan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Dharmasraya, dan Kabupaten Batanghari,

 

Selanjutnya Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Kemudian, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Ciamis, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Brebes,

 

Berikutnya, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Balangan. Selanjutnya Kabupaten Malinau, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Maros, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Pohuwato. Lalu, Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Kaimana.

 

Sementara itu, lima kota yang berpotensi calon tunggal, antara lain, Kota Pangkalpinang, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Kota Samarinda, dan Kota Tarakan.

 

Tags: Calon TunggalPartai politikpengamatPerludemPILKADAPOLITIKTiti Anggraini
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Riki Matsuda

Resmi dari FIFA, Kapten Liga Jepang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

byEffran
27/01/2026

Jakarta (Lampost.co) -- PSSI membuka peluang menambah amunisi baru untuk Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Salah satu kandidat kuat datang...

logo Liga Prancis

Kejutan di Pierre-Mauroy, Strasbourg Gilas Lille 4-1

byIsnovan Djamaludin
27/01/2026

Lille (Lampost.co)—Publik Stade Pierre-Mauroy terbungkam saat tuan rumah LOSC Lille dipaksa menyerah dengan skor telak 1-4 oleh tamunya, RC Strasbourg,...

logo BRI Super League

Dwigol Alex Martins Menangkan Banten Warriors

byIsnovan Djamaludin
27/01/2026

Serang (Lampost.co)—Dewa United sukses mengawali putaran kedua BRI Super League musim 2025/2026 dengan hasil gemilang. Menjamu Arema FC di Banten...

Berita Terbaru

POCO X8 Pro Max
Teknologi

Spesifikasi dan Harga POCO X8 Pro Max, HP Terbaru dari Xiaomi Siap Masuk Indonesia

byEffran
27/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- POCO kembali menyiapkan kejutan besar untuk pasar Indonesia. Kali ini, brand dari Xiaomi tersebut akan membawa POCO...

Read moreDetails
Riki Matsuda

Resmi dari FIFA, Kapten Liga Jepang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

27/01/2026
Harga emas batangan Antam hari ini, Selasa. Dok ANTARA

Harga Emas Antam 27 Januari 2026 Melambung Tembus Rp2,9 Juta

27/01/2026
PENGANGGURAN DI INDONESIA. Sejumlah warga antre untuk mengurus pembuatan Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Serang, Banten. Kelompok usia 15 sampai 29 tahun atau Gen Z mencatat kontribusi terbesar terhadap jumlah pengangguran di Indonesia dengan 67 persen pengangguran berasal dari generasi tersebut, setara 4,9 juta orang. ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN

Lulusan Baru Terjepit Realita Kerja: Dituntut Pengalaman, Digaji di Bawah UMR hingga Nepotisme

27/01/2026
wali kota

Wali Kota Eva Dwiana Klaim Sekolah Siger Sesuai Prosedur

27/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.