Bandar Lampung (Lampost.co) — Program naturalisasi pemain keturunan Belanda untuk memperkuat Timnas Indonesia kemungkinan akan berakhir dalam 10 tahun ke depan. Staf Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Hamdan Hamedan, menyatakan tren ini tidak akan bertahan selamanya karena keterbatasan generasi pemain diaspora yang memenuhi syarat dan terbentur regulasi FIFA.
Poin Penting:
-
Program naturalisasi pemain keturunan Belanda diprediksi berakhir dalam 10 tahun ke depan.
-
FIFA menetapkan syarat ketat terkait perubahan asosiasi pemain, termasuk garis keturunan maksimal dari kakek-nenek.
-
Kemenpora mulai mengalihkan fokus pencarian pemain diaspora ke negara lain, seperti Australia.
Menurut Hamdan, mayoritas pemain diaspora Indonesia di Belanda berasal dari kelompok Indo yang melakukan repatriasi ke Negeri Kincir Angin pada periode 1940—1950-an. Dengan demikian, generasi keturunan yang memenuhi syarat FIFA untuk berganti asosiasi ke Indonesia semakin menipis.
Batasan Regulasi FIFA
Dalan regulasi, FIFA mengatur ketat proses naturalisasi pemain sepak bola. Salah satu syarat utamanya adalah seorang pemain harus memiliki garis keturunan langsung dari orang tua atau maksimal kakek-nenek yang berasal dari negara yang ingin dia wakili. Jika lebih dari itu, pemain tidak lagi memenuhi kualifikasi untuk berpindah federasi.
Baca juga: Bek Liga Thailand Beri Ancaman Serius bagi Kevin Diks dan Sandy Walsh
“Kita mungkin hanya punya waktu 10 tahun lagi untuk naturalisasi pemain diaspora di Belanda. Ini karena mayoritas keturunan yang masih memenuhi syarat adalah generasi dari kakek-nenek mereka yang bermigrasi sekitar tahun 1940—1950-an,” ujar Hamdan dalam kanal YouTube Justinus Lhaksana.
Fokus ke Negara Lain
Menanggapi keterbatasan sumber daya pemain diaspora di Belanda, Kementerian Pemuda dan Olahraga mulai mengalihkan pencarian ke negara lain, salah satunya Australia. Berbeda dengan Belanda, banyak pemain diaspora di Australia masih merupakan generasi pertama dan memiliki paspor Indonesia, sehingga lebih mudah untuk menaturalisasi tanpa melanggar regulasi FIFA.
“Tim riset diaspora kami sudah mengantisipasi ini. Kami mulai mengarahkan pencarian ke negara lain, seperti Australia, di mana banyak pemain masih memiliki paspor Indonesia,” kata Hamdan.
Strategi Naturalisasi
Dalam beberapa tahun terakhir, naturalisasi pemain diaspora telah menjadi salah satu strategi utama PSSI dalam membangun timnas yang lebih kompetitif. Sejumlah pemain keturunan, seperti Jordi Amat dan Shayne Pattynama, telah resmi menjadi bagian dari skuad Garuda.
Namun, dengan semakin terbatasnya opsi dari Belanda, Indonesia harus mencari alternatif lain, baik dengan menggali potensi pemain keturunan dari negara lain maupun meningkatkan kualitas pembinaan di dalam negeri agar lebih banyak pemain lokal yang dapat bersaing di level internasional.