Bandar Lampung (Lampost.co) — Proses naturalisasi Jairo Riedewald masih menghadapi kendala administratif yang berpotensi membuatnya batal memperkuat Timnas Indonesia dalam laga melawan Australia pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, mengonfirmasi dokumen pemain Royal Antwerp itu belum rampung.
Poin Penting:
-
Proses naturalisasi membutuhkan waktu lama dan harus melewati persetujuan dari berbagai pihak.
-
Deadline pendaftaran pemain FIFA semakin dekat, yakni 30 hari sebelum laga melawan Australia pada 20 Maret 2025.
-
Jika dokumen tidak selesai tepat waktu, Jairo tidak dapat bermain dalam kualifikasi Piala Dunia 2026.
Masih Lengkapi Berkas
Menurut Dito, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) masih melengkapi sejumlah berkas sebelum proses naturalisasi dapat berlanjut ke tahap berikutnya. Hal ini menjadi kendala utama yang menghambat keikutsertaan Jairo dalam skuad Garuda.
“Untuk Jairo, saat ini persoalannya ada pada kelengkapan berkas. Menurut PSSI, masih ada dokumen yang belum selesai sehingga berkasnya belum bisa masuk ke Kemenpora,” ujar Dito kepada awak media pada Jumat, 31 Januari 2025.
Baca juga: PSSI Bocorkan Target Naturalisasi Timnas Indonesia Lainnya Setelah Ole Romeny dan Jairo Riedewald
Deadline Pendaftaran Makin Dekat
Tertundanya proses naturalisasi ini membuat peluang Jairo membela Timnas Indonesia semakin kecil. Pasalnya, laga kontra Australia berlangsung pada 20 Maret 2025, sementara regulasi FIFA mewajibkan pendaftaran pemain paling lambat 30 hari sebelum pertandingan.
Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, ketidakpastian ini menjadi pukulan bagi pelatih Patrick Kluivert yang tengah mempersiapkan skuad terbaik untuk menghadapi tim kuat seperti Australia. Padahal, harapannya Jairo, yang pernah bermain di Premier League bersama Crystal Palace, dapat memperkuat lini pertahanan Timnas Indonesia.
Tahapan Naturalisasi yang Panjang
Proses naturalisasi pemain asing tidak bisa instan. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum seorang pemain resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) dan berhak membela Timnas Garuda. Berikut tahapan tersebut:
- Persetujuan dari Komisi III dan Komisi X DPR – Sebagai bagian dari proses hukum yang mengatur kewarganegaraan.
- Persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR – Keputusan akhir yang harus mendapat persetujuan seluruh anggota DPR.
- Persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Keputusan Presiden – Pengesahan dari pemerintah sebelum tahap akhir.
- Pengambilan Sumpah WNI – Langkah terakhir sebelum pemain secara resmi mendapatkan status kewarganegaraan dan dapat memperkuat Timnas Indonesia.
Dengan masih tertahannya dokumen Jairo, peluang menyelesaikan seluruh tahapan tersebut sebelum batas waktu pendaftaran FIFA menjadi semakin kecil.
Harus Bersiap tanpa Jairo Riedewald
Meskipun kehilangan Jairo menjadi kerugian bagi Timnas Indonesia, tim asuhan Patrick Kluivert tetap harus bersiap menghadapi tantangan berat melawan Australia. Pelatih asal Belanda itu perlu mencari alternatif pemain untuk mengisi kekosongan tanpa Riedewald di lini pertahanan.
Sejumlah nama lokal maupun pemain naturalisasi lainnya bisa menjadi pilihan. Pemain seperti Jordi Amat atau Sandy Walsh kemungkinan besar akan menjadi tumpuan di lini belakang Timnas Indonesia. Pelatih Kluivert juga harus merancang strategi agar Timnas tetap kompetitif meskipun tanpa tambahan tenaga dari pemain berdarah Belanda tersebut.