• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 14:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Opini

Bahasa Gaul Digital Masuk Obrolan Luring: Istilah “Ghosting” Kian Meluas dan Mengalami Perubahan Makna

Salah satu istilah yang saat ini mengalami perluasan makna secara signifikan adalah kata “ghosting”

MustaanbyMustaan
01/12/25 - 16:15
in Opini
A A
PvZ Fusion Bahasa Indonesia

PvZ Fusion Bahasa Indonesia (Ilustrasi)

Bahasa
Oleh : Mezeza Putri Handiani 
Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 2025

Perubahan makna dalam bahasa Indonesia semakin tampak nyata dalam percakapan sehari-hari. Hal ini terutama di kalangan mahasiswa yang menjadi pengguna aktif media sosial. Salah satu istilah yang saat ini mengalami perluasan makna adalah kata “ghosting”. Sebuah istilah yang awalnya muncul dari budaya percintaan. Namun kini digunakan dalam konteks komunikasi yang jauh lebih luas.

Fenomena ini teramati pada selasa sore di sebuah warung kopi (warkop) tidak jauh dari kawasan kampus. Suasana warkop dipenuhi percakapan mahasiswa, bunyi keyboard laptop, dan aroma kopi Robusta Lampung. Ini menjadi latar munculnya variasi bahasa yang kini banyak dibahas dalam kajian semantik. Di salah satu meja, dua mahasiswa tengah berdiskusi mengenai tugas kuliah mereka.

“Makalah gue udah kelar, tinggal revis dikit,” ujar salah satu mahasiswa dengan wajah lega.

“Mantap! Semoga dosen nggak ghosting balas email,” balas temannya sambil tertawa kecil.

Percakapan ringan tersebut menjadi contoh konkret bagaimana istilah ghosting telah bertransformasi. Kata yang awalnya merujuk pada tindakan seseorang menghilang tanpa kabar dalam hubungan romantis kini berubah. Itu sekarang digunakan untuk menyebut siapa pun yang tidak merespons pesan baik dalam konteks akademik, pertemanan, pekerjaan, hingga urusan administrasi kampus. Perubahan pemakaian kata tersebut menunjukkan bahwa ghosting telah mengalami perluasan makna atau generalization.

Menurut Mansoer Pateda (2010), perluasan makna (generalization) adalah proses ketika suatu kata mengalami pelebaran cakupan makna. Sehingga hal itu dapat digunakan untuk menjelaskan lebih banyak objek, peristiwa, atau situasi daripada makna asalnya. Perluasan makna terjadi ketika penutur mengasosiasikan pengalaman lama dengan fenomena baru. Ini membuat kata lama dianggap mampu mewakili makna baru. Proses perluasan biasanya ditandai oleh kesamaan sifat atau ciri peristiwa. Kemudian, terdapat pula kesamaan fungsi atau pola tindakan, kesamaan pengalaman emosional yang dirasakan penutur, dan pengaruh konteks sosial atau budaya yang berkembang.

Kemiripan inilah yang membuat masyarakat merasa nyaman menggunakan kata ghosting dalam berbagai konteks komunikasi yang bukan lagi berkaitan dengan romansa. Ghosting pada awalnya bermakna seseorang dalam hubungan asmara menghilang tanpa kabar. Situasi ini memunculkan pengalaman emosional tertentu yakni bingung, menunggu respons, atau merasa ditinggalkan.

Ghosting kemudian digunakan untuk menyebutkan perilaku siapa saja yang menghilang secara digital. Misalnya dosen tidak membalas email, teman tidak merespons pesan WhatsApp, dan admin toko online mengabaikan pesan pelanggan. Hal ini disebut dengan makna baru (luas) dari kata Ghosting tersebut.

Perluasan makna ini terjadi karena penutur melihat adanya kesamaan pola pengalaman. Yaitu: sama-sama tidak memberi kabar, sama-sama menghilang tiba-tiba, dan sama-sama membuat lawan bicara merasa diabaikan. Sehingga, kata yang semula hanya untuk kasus percintaan kini diperluas. Itu menjadi istilah umum untuk berbagai jenis komunikasi digital yang terputus.

Kata ghosting telah mengalami perluasan makna. Penggunaannya telah melebar dari konteks hubungan romantis ke berbagai konteks komunikasi lain. Penutur memperluas pemakaian kata ini karena melihat kesamaan pola tindakan. Yakni adanya kesamaan pola pengalaman. Yaitu: sama-sama tidak memberi kabar, sama-sama menghilang tiba-tiba, sama-sama membuat lawan bicara merasa diabaikan. Hal ini sesuai dengan konsep generalisasi makna. Bahwa suatu kata dapat memperluas maknanya ketika dipakai untuk menggambarkan fenomena baru yang memiliki kesamaan pengalaman emosional atau situasional dengan makna asalnya.

Fenomena perluasan makna seperti ghosting tidak dapat juga dilepaskan dari perkembangan budaya digital. Media sosial seperti Instagram, TikTok, Twitter (X), dan YouTube menjadi wadah paling cepat bagi sebuah istilah menyebar. Di dalamnya istilah juga mengalami transformasi dan mendapatkan makna baru. Cepatnya penyebaran istilah ghosting terjadi karena budaya internet sangat bergantung pada bahasa yang ringkas, emosional, dan mudah dipahami. Media sosial mengubah cara kita berkomunikasi. Kata-kata yang singkat dan ekspresif seperti ‘ghosting’ lebih mudah diterima. Karena sering digunakan, maknanya pun meluas ke berbagai situasi. Selain itu, budaya meme, konten humor, dan cerita-cerita pengalaman pribadi di platform digital juga mempercepat penetrasi makna baru. Ungkapan seperti ‘dighosting HRD’, ‘dighosting admin toko online’, atau ‘dighosting teman sendiri’ semakin memperkuat perluasan makna dalam konteks non-romantis.

Tags: artikelBahasakolomOpinitulisanUnila
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

peredaran narkoba

Distrosi Lembaga dan Ormas Anti-Narkoba, Peredaran Narkoba di Lampung Timur semakin Mengkhawatirkan

byMustaan
10/12/2025

Oleh : Mu’afa RM, Founder Lidi Foundation LAMPUNG Timur menjadi salah satu daerah dengan status kerawanan narkoba tertinggi di Provinsi...

bahasa indonesia unesco

Bahasa Ungkapan Jiwa dan Budaya: Kajian Psikolinguistik Soroti Proses Mental di Balik Setiap Tuturan

byMustaan
02/12/2025

Oleh : Mezeza Putri Handiani Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 2025 Bahasa bukan hanya rangkaian tutur kata yang keluar dari...

Coretax Gantikan DJP Online untuk Pelaporan Pajak

Coretax Gantikan DJP Online untuk Pelaporan Pajak

byMustaan
01/12/2025

Oleh : Wasi Seto Wasisto Penyuluh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memindahkan seluruh layanan utama administrasi...

Berita Terbaru

Hasil Liga Europa: Timnya Calvin Verdonk dan Milliano Jonathans Kalah
Bola

Hasil Liga Europa: Timnya Calvin Verdonk dan Milliano Jonathans Kalah

byRicky Marlyand1 others
12/12/2025

Bern (Lampost.co) -- Tuan rumah Young Boys menang tipis atas Lille pada lanjutan matchday ke-6 league phase Liga Europa di...

Read moreDetails
Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 12 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

12/12/2025
Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

11/12/2025
Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

11/12/2025
penyerahan reward mobil BRI Pringsewu

BRI Kantor Cabang Pringsewu Serahkan Reward Mobil kepada KSP Kopdit Gentiaras Pringsewu

11/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.