KONDISI pandemi covid-19 yang berdampak secara signifikan terhadap kehidupan masyarakat mendorong pemerintah untuk terus melakukan segala upaya dalam mengatasi dampak pandemi. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen kebijakan fiskal bekerja keras menahan laju tekanan terhadap perekonomian nasional dari jurang resesi ekonomi yang lebih dalam. Ditambah lagi dengan kondisi perang Rusia-Ukraina yang menambah berat tantangan bangsa pada tahun 2022 ini.
APBN 2022 akan terus menjadi instrument policy menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, APBN juga terus mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang tetap responsif, antisipatif dan fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian serta memiliki peran sentral dalam proses konsolidasi menuju defisit di bawah 3% terhadap PDB pada tahun 2023.
Berbagai langkah kebijakan ditempuh Pemerintah dalam mengatasi dampak negatif pandemi covid-19 dan isu keamanan global. Hal ini sesuai dengan tema kebijakan fiskal dan APBN tahun 2022 yaitu “Melanjutkan Dukungan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”. Fokus APBN terus diarahkan pada penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi. Tujuannya tidak lain agar imbas pandemic dan kemanan global, dapat diredam dengan baik.
Sebagai instansi vertikal di daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan mempunyai peran sangat strategis untuk mewujudkan pengelolaan APBN yang berkualitas, transparan dan akuntabel. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung melaksanakan fungsi monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran dilakukan untuk menilai pelaksanaan anggaran, kendala-kendala pembayaran, teknis keterlaksanaan kegiatan maupun isu-isu terkait pelaksanaan anggaran lainnya. Dengan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran, diharapkan dapat teridentifikasi permasalahan/kendala dan langkah-langkah yang dapat dilakukan serta rekomendasi dalam menghadapi tantangan kedepannya.
Tahun anggaran 2022 Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung mengelola dana sebesar Rp15,02 triliun dengan realisasi sampai dengan semester I sebesar Rp5,61 triliun (37,13%) yang disalurkan melalui 4 (empat) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, yaitu KPPN Bandar Lampung, KPPN Metro, KPPN Kotabumi dan KPPN Liwa.
Alokasi sebesar Rp15,02 triliun terdiri dari Rp8,96 triliun (59,67%) untuk pagu belanja Kementerian/Lembaga dengan realisasi sebesar Rp3,25 triliun (36,27%) dan pagu belanja BA-BUN sebesar Rp6,06 triliun (40,33%) dengan realisasi sebesar Rp2,36 triliun (38,97%). Alokasi belanja K/L sebesar Rp8,96 triliun dialokasikan kepada 40 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 475 Satuan Kerja (Satker).
Kualitas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga tahun 2022 diukur dari 3 aspek yaitu aspek perencanaan anggaran, aspek pelaksanaan anggaran, aspek kualitas hasil pelaksanaan anggaran dan terdiri dari 8 indikator yaitu revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), deviasi halaman III DIPA, penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagiahan, pengelolaan uang persediaan (UP) dan tambahan uang persediaan (TUP), dispensasi surat perintah membayar (SPM) dan capaian output.
Hal ini sesuai Perdirjen Perbendaharaan No PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga.
Berdasarkan pengukuran kualitas kinerja pelaksanaan anggaran sebagaimana diatas, Kanwil DJPb Provinsi Lampung semester I tahun 2022 termasuk dalam kategori “baik” dengan capaian nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) 93,10. Dari tiga aspek penilaian kinerja pelaksanaan anggaran, capaian terendah pada aspek kualitas hasil pelaksanaan anggaran dengan nilai 90,45 yang merupakan penilaian terhadap kemampuan Satker dalam pencapaian output yang telah ditetapkan dalam DIPA. Sedangkan dari 8 indikator kinerja pelaksanaan anggaran, capaian terendah adalah dari indikator deviasi halaman III DIPA dengan nilai IKPA 86,45.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, baik melalui tracking analisis, kuesioner, agregasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran maupun Reviu Pelaksanaan Anggaran KPPN, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi satuan kerja atau K/L lingkup Kanwil DJPb Provinsi Lampung pada periode semester I Tahun 2022 dan mempengaruhi kualitas kinerja pelaksanaan anggaran yaitu (1) Penganggaran (2) Pengadaan Barang Jasa (3) Eksekusi Kegiatan (4) Mekanisme Penyaluran Belanja.
Tantangan kinerja pelaksanaan anggaran terkait penganggaran yaitu adanya pagu blokir, automatic adjustment, revisi yang dilakukan pada Eselon I baik berupa penambahan pagu anggaran maupun self blocking dari eselon I. Permasalahan terkait penganggaran dihadapi oleh hampir semua K/L lingkup wilayah Provinsi Lampung dan masih dalam proses pembahasan intensif pada level pusat. Diharapkan sebelum triwulan III berakhir, tantangan ini dapat diselesaikan.
Selanjutnya tantangan yang dihadapi yakni pengadaan barang jasa yaitu e-catalogue yang tidak dapat diakses sehingga mengakibatkan gagal lelang dan keterlambatan kontrak, tidak tersedianya barang pada e-catalog yang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan, tidak adanya penyedia barang dan jasa yang qualified untuk melakukan kegiatan, adanya hambatan dalam pengadaan barang secara impor dari luar negeri yang mengharuskan persetujuan dari Kementerian Perdagangan serta pengadaan dilakukan secara terpusat. Jika e-catalogue mampu menyajikan kebutuhan barang/jasa yang dibutuhkan satuan kerja, maka penyerapan anggaran akan lebih optimal tercapai.
Dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi tantangan berikutnya. Belum meratanya pemahaman SDM pengelola keuangan pada satuan kerja terhadap ketentuan-ketentuan maupun aplikasi pelaksanaan anggaran yang dijalankan saat ini. Pelatihan internal maupun pendampingan khusus terus dilakukan Kanwil DJPb Provinsi Lampung agar kendala ini dapat diselesaikan dengan baik. Mendukung hal tersebut, telah dibuka loket layanan konsultasi dan pendampingan operasional aplikasi SAKTI sebagai respon atas kendala SDM yang dihadapi satuan kerja.
Dalam menghadapi tantangan kinerja pelaksanaan anggaran sebagaimana tersebut diatas, beberapa peluang yang terus dimanfaatkan oleh Kanwil DJPb Provinsi Lampung dalam upayanya mendorong kinerja APBN Lampung yakni antara lain melalui sinergi dan koordinasi dengan seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara bersama satuan kerja dalam rangka percepatan penyerapan belanja dan upaya mendukung peningkatan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran. Sinergi ini dilakukan melalui penyampaian hasil Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) beserta rekomendasi tindak lanjutnya, sehingga menjadi arah kerja satuan kerja dalam mengejar ketertinggalan atas kinerja anggarannya.
Melalui langkah-langkah tersebut, Kanwil DJPb Provinsi Lampung terus berupaya dan berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien serta meningkatkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran, khususnya di lingkup Provinsi Lampung.
Sri Agustina