TANGGAL 1 Mei sekarang secara internasional dijadikan sebagai hari buruh di dunia. Awal sejarahnya dimulai pada Abad Pertengahan. Pada saat itu tanggal 1 Mei merupakan salah satu tanggal penting dimulainya kontrak kerja dari kalangan buruh (terutama serikat pengrajin). Namun, sebenarnya sejarah perjuangan untuk mensejahterakan para buruh itu sudah jauh dimulai pada masa Revolusi Prancis. Hal ini diprakarsai oleh penyair dan politikus revolusioner Fabre d’Églantine pada tahun 1793.
Pada saat itu hari libur untuk kaum buruh sebenarnya sudah diciptakan. Namun hari libur tersebut ditetapkan pada bulan Januari. Tetapi sekarang hari buruh itu tidak ditetapkan pada bulan januari. Hal ini karena terkait dengan ketidakstabilan politik dan ketidakpraktisan sistem kalender baru di Prancis.
Perayaan hari buruh dewasa ini awalnya berasal dari gerakan buruh di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19, tepatnya 1 Mei 1886, yang menuntut jam kerja maksimal 8 jam sehari. Sebelumnya para buruh dipaksa bekerja 10-16 jam per hari dalam kondisi tidak layak. Mereka melakukan pemogokan dan demonstrasi di Amerika pada tanggal 1 Mei 1886, yang berakhir dengan kekerasan dan kerusuhan berdarah.
Hal ini merupakan awal dari kemenangan para buruh untuk memperjuangkan nasibnya dalam dunia kerja. Kemudian menyusul di Prancis hari Buruh Internasional 1 Mei ditetapkan secara resmi di kota Paris pada tahun 1889 oleh Kongres Sosialis Internasional II. Hal ini dilakukan untuk memperingati perjuangan tersebut. Selain itu, pada tanggal 1 Mei hari libur nasional secara resmi ditetapkan pada tahun 1941 di bawah rezim Vichy. Pemerintah Vichy-lah yang pada tahun 1941 menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh dan hari libur kerja. Pada mulanya ini merupakan inisiatif Sekretaris Negara untuk Tenaga Kerja di pemerintahan kota Pétain.
Hari Buruh di Prancis sering diwarnai dengan rapat umum atau demonstrasi yang diadakan oleh serikat pekerja untuk menyuarakan aspirasi, seperti kondisi kerja dan gaji. Hari Buruh di Prancis yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, ditetapkan menjadi hari libur resmi nasional (dikenal sebagai Fête du Travail). Sejak tahun 1947 hari itu diresmikan sebagai hari libur nasional yang dibayar. Pada hari itu toko-toko tutup dan pabrik pabrik tutup.
Sebab, para pekerja beristirahat dan buruh biasanya melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut hak-hak pekerja. Sementara tradisi uniknya adalah para buruh saling memberikan bunga lili putih (muguet putih) sebagai simbol keberuntungan dan kebahagiaan. Tradisi ini juga untuk orang terkasih yang terjadi pada musim semi saat itu. Hal itu diperingati untuk merayakan hak-hak pekerja. Selain itu, sejarah perjuangan Panjang untuk memperoleh delapan jam kerja juga diperingati.
1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional di Prancis setelah parlemen menyetujui delapan jam kerja sehari. Sejak Perayaan Hari Buruh di Prancis (1 Mei) itulah peringatan Hari Buruh di Indonesia juga ditetapkan sebagai libur nasional. Di Indonesia, Hari Buruh dikenal sebagai May Day yang jatuh setiap tanggal 1 Mei. Hari libur nasional tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 24 Tahun 2013.
Momen ini dirayakan untuk menghormati perjuangan hak-hak pekerja, dengan aksinya puncaknya pada tahun 2026 dipusatkan di Monas, Jakarta, yang dihadiri ribuan buruh untuk menyuarakan kesejahteraan pekerja.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update