Sukadana (Lampost.co)–Polsek Pekalongan, Polres Lampung Timur menggagalkan aksi belasan pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran. Senjata tajam hingga ikat pinggang modifikasi turut diamankan petugas.
Kapolsek Pekalongan, AKP Yugo Laksono mengatakan ada 13 pelajar yang diamankan petugas. Belasan pelajar itu diamankan saat berkumpul di kawasan Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan pada Minggu, 4 Februari 2024 malam.
“Mendapatkan informasi terkait adanya rencana dugaan tawuran antar kelompok remaja ini, selanjutnya kami segera kelokasi kejadian, dan berhasil mengamankan belasan remaja,” ujar dia kepada Lampost.co pada Senin, 5 Februari 2024.
Yugo mengatakan belasan pelajar yang diamankan tersebut ialah DF (16), GL (16), ND (16), WS (15), EA (17), RD (16), AF (17), RS (16), FF (13), TB (15), OF (16), RG (16), dan AD (18). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Pekalongan.
“Berdasarkan keterangan awal yang kami himpun, belasan remaja ini, terbagi menjadi dua kelompok, yang memliki riwayat perseteruan, sehingga berniat melakukan aksi tawuran,” ujar dia.
Selain mengamankan belasan remaja, Polsek Pekalongan juga turut mengamankan berbagai alat yang telah dimodifikasi dan diduga akan digunakan sebagai senjata tawuran.
“Dari para remaja tersebut, kita amankan 2 plat besi yang dimodifikasi serupa dengan pedang, gear sepeda motor yang dirakit menjadi ikat pinggang, dan mata gergaji sebagai barang bukti,” tukasnya.
Usai diamankan, belasan pelajar tersebut dibawa ke Mapolsek Pekalongan untuk didata dan dimintai keterangan. Kepolisian juga memanggil seluruh orang tua/wali para pelajar tersebut untuk dimintai surat pernyataan.
“Lalu orang tua para pelajar tersebut melakukan permohonan untuk dapat melakukan pembinaan terhadap anaknya yang masih di bawah umur. Rata-rata anak akan tersebut masih pelajar SMP. Kemudian setelah membuat surat pernyataan, kami berharap perbuatan ini tidak dilakukan lagi oleh para pelajar tersebut,” kata Yugo.
Putri