Sukadana (Lampost.co) – Satu tempat pemungutan suara (TPS) di Lampung Timur akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sebab satu anggota KPPS di Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur melalukan pencoblosan sebanyak 2 kali.
Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah mengatakan TPS yang melakukan PSU ialah TPS 02 di Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. PSU akan dilaksanakan hari ini, 18 Februari 2024.
Lailatul mengatakan bahwa PSU dilakukan karena ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali. “Jadi kronologis yang kami terima, saat istirahat pemungutan suara, ada anggota KPPS yang mengambil surat suara dan masuk ke bilik untuk memberikan suara,” kata dia.
Menurutnya, anggota KPPS tersebut sebelumnya sudah melakukan pencoblosan atau sudah menggunakan haknya untuk memilih. “Jadi saat itu, semua saksi partai. Ketika mau perhitungan, saksi partai dan Pengawas TPS menyampaikan keberatan atas pelanggaran tersebut,” kata dia.
Sementara itu Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro belum merespon.
Denny