• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 26/02/2026 17:07
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Pemilu

Bawaslu Pesawaran Ingatkan Peserta Pemilu Wajib Kantongi STTP

Denny ZYbyDenny ZY
29/11/23 - 20:37
in Pemilu
A A
Bawaslu Pesawaran Ingatkan Peserta Pemilu Wajib Kantongi STTP

Pesawaran (Lampost.co) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mengingatkan seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu agar mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian.

Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah, mengatakan, ada beberapa jenis kampanye yang memerlukan STTP. Misalnya, rapat umum, pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka.

“Kalau STTP tersebut tidak dimiliki parpol dan mereka sudah melaksanakan, tentunya itu menjadi temuan pelanggaran bawaslu. Kami meminta kepada Satpol PP Pesawaran untuk melakukan pembubaran,” ujarnya, Rabu, 29 November 2023.

Dia mengatakan jika STTP sudah dikantongi, peserta pemilu dipersilakan melakukan kampanye. Sebab, saat ini memang sudah masuk dalam masa kampanye. “Masa kampanye ini dimulai dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” ujar dia.

Ketua bawaslu meminta seluruh parpol agar memasang alat peraga kampanye (APK) di lokasi-lokasi yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“KPU kan telah mengeluarkan, titik mana saja yang bisa dipasangkan APK oleh peserta pemilu. Kamu mengimbau kepada parpol untuk mencopot APK yang letaknya tidak sesuai dengan titik koordinat dari KPU,” kata dia.

Dia juga mengajak masyarakat Pesawaran bersama-sama mengawasi jalannya masa kampanye yang telah dimulai ini. “Intinya kami siap mengawasi jalannya masa kampanye ini, baik mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. Kami juga meminta bantuan masyarakat segera melaporkan kepada kami apabila terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Pesawaran membentuk desa pengawasan partisipatif. Langkah itu bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, mengatakan dengan adanya pengawasan partisipatif di tingkat desa, diharapkan dapat mendorong peran masyarakat dalam mengawasi pesta demokrasi. Selain itu diharapkan partisipasi masyarakat turut meningkat.

“Kalau kita berpaku kepada petugas pengawas yang ada, baik itu dari tingkat kabupaten, kecamatan bahkan desa, tentu kita kualahan untuk memantau segala pelanggaran yang terjadi. Makanya di sini peran masyarakat sangat diperlukan,” ujarnya dalam sosialisasi dan deklarasi Desa Pengawasan Partisipatif di Balai Desa Penengahan, Kecamatan Waykhilau, Kamis, 21 September 2023.

Deni Zulniyadi

 

Tags: BAWASLUKAMPANYEPESAWARAN
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Midi Iswanto. Dok Lampost.co

Partai Demokrat Lampung Hormati Proses Hukum terkait Ijazah Palsu Eli Fitriyana

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung angkat bicara terkait kadernya terlibat persoalan hukum. Persoalan...

Berita Terbaru

Perluas Akses Keadilan dan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat Desa
Lampung

Perluas Akses Keadilan dan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat Desa

byRicky Marlyand1 others
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Akses keadilan dan perlindungan hukum bukan hanya untuk kaum elit. Namun masyarakat miskin dan masyarakat desa...

Read moreDetails
Manajemen dan karyawan hotel turun langsung melakukan aksi bersih-bersih di Masjid Babul Khair, Jalan Jend. Sudirman, Tanjung Raya, Kedamaian, Bandar Lampung pada 16 Februari 2026.

Sambut Ramadan, BATIQA Hotel Lampung Turun Langsung Bersihkan Masjid Babul Khair

26/02/2026
FRESQA Bistro kembali menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang hangat dan penuh kebersamaan lewat program spesial bertajuk “Lentera Kampung Pak Rahmat”

BATIQA Hotel Lampung Hadirkan Lentera Kampung Pak Rahmat, Promo Iftar Ramadan Penuh Cita Rasa Nusantara dengan Beragam Keuntungan Menarik

26/02/2026
Petani memanen kedelai di kebun

Harga Kedelai Anjlok di CBOT, Putusan MA dan Ancaman Tarif Baru Picu Tekanan

26/02/2026
Masyarakat Keluhkan Bau Menyengat di TPS Jagabaya III

Masyarakat Keluhkan Bau Menyengat di TPS Jagabaya III

26/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.