Kotaagung (Lampost.co)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus belum memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpotensi rawan bencana alam pada Pilpres 14 Februari 2024 mendatang.
Komisioner Bawaslu Tanggamus Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Ikhwanudin mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan identifikasi TPS rawan bencana. Namun jika merujuk data Pemilu 2019, di Tanggamus nihil TPS rawan bencana.
“Untuk pemilu 2019 gak ada TPS yang terdampak bencana. Saya harap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman,” kata dia kepada Lampost.co, Jumat, 2 Februari 2024.
Bawaslu Lampung Awasi TPS dari Politik Uang
Bawaslu Provinsi Lampung terus melakukan pementaan data tempat pemungutan suara (TPS) rawan di Bumi Ruwai Jurai. Pemetaan dilakukan untuk melakukan pemutakhiran data dan kondisi TPS, jelang Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Pemetaan tersebut berdasarkan surat edaran nomor 4 tahun 2024 tentang identifkasi TPS rawan Pemilu 2024, yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Selasa, 23 Januari 2024 kemarin
“Masih dalam proses pemetaan, dan kami diminta menginputnya atau merampungkan, mulai dari 5-7 januari 2024,” ujar Kordiv Pencagahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir, Jumat, 26 Januari 2024.
Meski demikian, di Tanggamus ada beberapa TPS yang dinyatakan rawan konflik pemilu pada tahun 2019. TPS itu berada di Kecamatan Limau, dengan konflik surat suara yang masih tersisa.
Kemudian, saat melakukan penanganan laporan, Bawaslu Tanggamus sempat mendapatkan intimidasi dari masyarakat sekitar. Untuk mencegah kejadian serupa, Bawaslu Tanggamus telah berkoordinasi dengan Polsek Limau dan Dandim 0424 Tanggamus.
Pemetaan TPS rawan dengan indikator terbaru, khusunya terkait TPS rawan money politic, tidak lepas dari hasil pemetaan TPS Rawan pada pelaksanaan pemilu 2019, Pilkada 2020. Karena itu, dengan indikator terbaru, tentunya pemetaan bisa lebih update dan mutakhir, berdasarkan kondisi terkini.
Pihaknya juga melakukan antisipasi seperti pengawasan melekat secara ekstra oleh anggota PTPS, PKD, dan Panwascam. Kemudian, pendekatan dilakukan oleh anggota PTPS, PKD, dan Panwascam, terhadap tokoh-tokoh setempat di TPS berada. Tujuannya agar tidak ada upaya money politic jelang dan hari H pelaksanaan pemilu.
“Jadi dengan tokoh setempat, kita suarakan anti money politic, dan juga sudah ada fatwa MUI yang menyatakan money politic itu haram,” katanya.
Putri