Bandar Lampung (Lampost.co) — Caleg DPRD Bandar Lampung dari PKS, Sidik Efendi, dan caleg DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat Nettylia Sukri menjalani pemeriksaan di Bawaslu Bandar Lampung, Senin, 19 Februari 2024.
Bawaslu memeriksaan Sidik terkait tercoblosnya 100 surat suara DPRD Bandar Lampung di TPS 19 Kelurahan Way Kandis. Kepada awak media, Sidik mengungkapkan pertanyaan yang Bawaslu ajukan ketika pemeriksaan.
Pertama, apakah Sidik pernah berkampanye dan metode kampanye di sekitar lokasi TPS. Kemudian apakah Sidik mengenal dengan anggota KPPS di TPS tersebut. Selanjutnya, apakah Sidik memerintahkan untuk mencoblos surat suara, hingga tanggapan Sidik mengenai surat suara tercoblos.
“Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bawaslu Kota Bandar Lampung berkaitan dengan kejadian di Way Kandis. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, Saya taat terhadap undangan yang dari Bawaslu. Saya penuhi, saya hadir untuk memberikan keterangan klarifikasi terhadap berita yang muncul di TPS 19,” kata dia, usai pemeriksaan.
Ia mengaku pernah berkampanye dan bersosialisasi dengan masyarakat di sekitar TPS 19 Way Kandis. Sidik yang berstatus petahana itu juga mengaku kenal dengan anggota KPPS. Namun Sidik membantah memerintahkan untuk mencoblos 100 surat suara tersebut. “Saya malah baru tahu pas ke lokasi, soalnya informasi yang tercoblos surat suara pilpres,” kata dia.
Sementara itu, Nettylia Sukri irit bicara. Ia mengaku tidak mengetahui kejadian spesifik di TPS tersebut, dan tidak mengenal petugas KPPS. “Saya ditanya, dan jawaban saya enggak tahu,” kata dia.
PSU
Sebelumnya, TPS 19 Kelurahan Way Kandis melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 18 Februari 2024, malam. Sebab, ada 233 surat suara yang diduga tercoblos. Ratusan surat suara yang tercoblos itu terdiri dari 133 surat suara caleg DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat yakni Nettylia Sukri. Lalu 100 suara tercoblos untuk Caleg DPRD Bandar Lampung dari partai PKS Sidik Efendi.
Berdasarkan hasil PSU, suara Netty yang bernomor urut dua, hanya berjumlah 4 suara, kalah jauh dari caleg nomor urut 1 Budiman AS yakni 39 suara. Hasil serupa juga terjadi pada Caleg PKS Kota Bandar Lampung nomor urut 1 Sidik Efendi hanya meraih 4 suara.
Untuk diketahui, daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut sebanyak 266, namun yang mengikuti PSU hanya 162 orang. (Asrul Septian Malik)