Kalianda (Lampost.co) — Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 3 Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan Husni (43), meninggal dunia di Rumah Sakit Bob Bazar. Ketua KPPS tersebut meninggal akibat kelelahan menjalankan saat bertugas.
Husni menghembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan beberapa jam di Rumah Sakit, Sabtu (24/2). Husni dibawa ke rumah sakit pukul 04.30,dan dinyatakan meninggal dunia pukul 06.45 WIB.
Menurut pengakuan Istri Almarhum, Roihani (42), kematian suaminya karena kondisi drop selama menjalankan tugas. Penyakit asma juga memper parah dengan gejala batuk-batuk. Husni menjalani rawat jalan sebelum menjadi ketua KPPS TPS 3 Desa Agom.
Sebelum ke rumah sakit, suaminya sempat berobat ke puskesmas. Namun karena kondisinya semakin melemah, sehingga keluarga merujuk ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda.
“Sampai di rumah sakit langsung diinfus dan pasang oksigen sambil menunggu hasil pemeriksaan darah sekitar pukul 08.00 WIB. Tapi keburu menghadap illahi,” katanya.
Husni meninggalkan seorang istri dan anak yang masih berumur 4 tahun. Almarhum merupakan tulang punggung keluarga. Roihani berharap ada bantuan dari pemerintah guna meringankan beban keluarga.
“Pemakaman almarhum di tempat pemakaman umum. Kami berharap semoga ada perhatian dari pemerintah karena suami saya merupakan tulang punggung keluarga,” harapnya.
Anggota KPU Lampung Selatan, Irsan Disi, mengatakan setelah mengetahui KPPS yang meninggal, pihaknya langsung menyambangi rumah duka. Ia juga menjelaskan, saat pelaksanaan pemilu berlangsung tersedia pelayanan kesehatan tiap desa, Hal itu untuk mengontrol kondisi kesehatan para penyelenggara pemilu.
“Kami sebenarnya sudah memberikan kontak pelayanan kesehatan tiap desa untuk menjaga kesehatan merek. Namun ini sudah masuk rumah sakit ya kami terus mengupdate BPJS mereka dan alhamdulilah semua sudah terselesaikan,” katanya.