Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketua Tim Kerja Pemenangan Hanan A. Rozak, Tony Eka Candra mengajak seluruh kader Partai Golkar untuk tunduk dan patuh terhadap perintah DPP Partai Golkar.
.
Hal tersebut menyikapi keluarnya surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar untuk Arinal Djunaidi sebagai bakal calon gubernur. Arinal sebagai petahana sekaligus Ketua DPD Partai Golkar siap kembali berlaga pada Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
.
“Seluruh jajaran Partai Golkar baik pengurus, maupun kader Partai Golkar. Wajib untuk mematuhi, tunduk dan patuh serta tegak lurus atas keputusan DPP Partai Golkar,” katanya melalui siaran resminya, Kamis, 4 Juli 2024.
.
Baca Juga : https://lampost.co/lamban-pilkada/arinal-dapat-rekom-cagub-ismet-ajak-kader-golkar-solid/
.
Kemudian ia mengatakan, Partai Golkar sudah teruji dan berpengalaman dalam mengelola dinamika internal. Manakala kebijakan sudah terputuskan oleh institusi tertinggi partai. Maka seluruh keluarga besar Partai Golkar akan kembali kompak, solid, utuh dan bersatu dalam memenangkan pemilu, baik pilpres, pileg, dan pilkada.
.
Sesuai Perintah
.
Selanjutnya ia menjelaskan, Hanan A. Rozak sebagai bakal calon gubernur karena penugasan DPP Partai Golkar saat itu. Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas DPP Partai Golkar No. Sprin-1370/DPP/GOLKAR/XI/2023. Tertanggal 20 November 2023, yang tertandatangani langsung oleh Ketua umum dan Sekjen DPP Partai Golkar.
.
“Oleh sebab itu Hanan A. Rozak melaksanakan kerja-kerja politik, baik penggalangan umum, penggalangan teritorial dan penggalangan fungsional itu,” katanya.
.
Pada saat itu, surat perintah tersebut untuk kedua kader terbaik Partai Golkar yakni Arinal Djunaidi dan Hanan A. Rozak. “Kerja-kerja politik yang terlaksanakan oleh Hanan A. Rozak berdasarkan Surat Perintah dari DPP Partai Golkar. Bukan atas keinginan pribadi Pak Hanan,” ujar Tony.
.
Politisi senior Partai Golkar Lampung tersebut juga menjelaskan. Dalam surat tersebut memerintahkan untuk melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan. Kemudian melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten. Serta melaksanakan surat perintah ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab demi kebesaran Partai Golkar.
.
“Rekomendasi calon, baik gubernur, bupati/ walikota adalah kewenangan penuh dari DPP Partai Golkar. Maka siap mematuhi dan melaksanakan segala keputusan dari DPP Partai Golkar,” katanya.