Bandar Lampung (Lampost.co) — DPD Tingkat I Golkar Lampung memprotes kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 009, Kelurahan Tirtakencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Pemantauan Lampost.co di salinan C1 DPRD Provinsi daerah pemilihan (Dapil) Lampung VI yang diunggah KPPS, tertera daftar caleg Golkar Nomor 1 bernama Ansyori, 2 Ahmad Nur, 3 Novi Widiastuti, hingga seterusnya sampai nomor 11.
Padahal, para caleg Golkar di dapil tersebut yang masuk ke Daftar Calon Tetap (DCT) yakni, 1 Ismet Roni, 2 Riza Mihardi, 3 Desairi dan seterusnya.
Hal itu juga terjadi di TPS yang sama untuk PDI P, dari calinan C1 yang diunggah KPPS tertera daftar caleg PDI P yakni, 1 Ponco Nugroho, 2, Kadarsyah dan seterusnya, padahal para caleg PDI P yang masuk ke dalam DCT yakni, 1 Budhi Condrowati, 2 Winarti, dan seterusnya.
Karena kesalahan tersebut, calon legislatif (Caleg) dari Partai Golkar yang ikut dalam pertarungan kursi di Dapil VI Provinsi Lampung yang meliputi Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji, menjadi gaduh.
Hal itu juga terjadi di TPS yang sama untuk PDI P, dari calinan C1 yang diunggah KPPS tertera daftar caleg PDI P yakni, 1 Ponco Nugroho, 2, Kadarsyah dan seterusnya, padahal para caleg PDI P yang masuk ke dalam DCT yakni, 1 Budhi Condrowati, 2 Winarti, dan seterusnya.
Karena kesalahan tersebut, calon legislatif (Caleg) dari Partai Golkar yang ikut dalam pertarungan kursi di Dapil VI Provinsi Lampung yang meliputi Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji, menjadi gaduh.
Denny