Liwa (Lampost.co) — KPU Lampung Barat menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan 35 calon anggota DPRD Lambar terpilih periode 2024-2029, Selasa, 28 Mei 2024. Rapat pleno hasil Pemilu 2024 itu berlangsung secara terbuka di aula Kagungan Pemkab setempat.
Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah menjelaskan, 18 parpol mengikuti pesta demokrasi pada Februari 2024 lalu. Rapat pleno baru hari ini karena selama ini masih menunggu keputusan MK. Mereka baru menerima pada 21 Mei 2024.
Ia mengeklaim seluruh proses dan tahapan pelaksanaan Pemilu di Lambar berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
KPU Rampungkan Pleno Rekapitulasi 34 Provinsi, Termasuk Lampung
Penolakan Tanda Tangan Saksi dan Partai Tak Pengaruhi Hasil Pleno
Menurutnya, apa yang menjadi keputusan dalam rapat pleno ini tidak berbeda jauh dengan catatan yang masing-masing parpol miliki. Sebab, proses penghitungan dan penyampaian hasil sudah ada ketentuannya sehingga hasilnya tidak akan bisa berubah.
Pj Sekkab Lambar Adi Utama menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu dan pihak keamanan yang sudah menyukseskan Pemilu tersebut. Menurutnya, rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dari Pemilu 2024 untuk menentukan anggota DPRD periode 2024-2029 terpilih.
Ia berharap, agar seluruh parpol dapat menerima hasil rapat pleno tersebut. Untuk diketahui, para pengurus partai peserta Pemilu, Bawaslu dan Forkopimda menghadiri rapat pleno tersebut.