• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 17:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

KPU Lamsel Berikan Santunan Rp46 Juta untuk KPPS Meninggal

Santunan tersebut sebagai bentuk apresiasi KPU atas tugas dan tanggung jawab dari badan adhoc

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
27/02/24 - 21:03
in Pemilu
A A
KPU Lamsel Berikan Santunan Rp46 Juta untuk KPPS Meninggal
Kalianda (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, memberikan santunan kematian terhadap anggota penyelenggara pemilu kelompok panitia penghitungan suara (KPPS) Desa Margorejo, Kecamatan Jati Agung yang meninggal dunia usai melaksanakan tugas.
.
Santunan tersebut sebagai bentuk apresiasi KPU atas tugas dan tanggung jawab dari badan adhoc. KPU menyerahkan bantuan kematian secara langsung kepada Istri Edi Susanto, Anggota KPPS Desa Margorejo yang telah meninggal dunia.
Rohayati, istri korbanpun merasa terharu karena jerih payah suaminya selama menjalankan tugas pemilu mendapat perhatian. “Saya sangat berterimakasih kepada KPU yang sudah memperhatikan kami dan suami saya,” katanya, Selasa, 27 Februari 2024.
Isak tangis istri almarhumpun tak terbendung. Ia berjanji akan mempergunakan santunan tersebut untuk biaya pendidikan anaknya yang masih duduk pada bangku SLTA. “Selain untuk biaya acara tahlilan, juga untuk biaya anak sekolah. Karena setelah suami saya meninggal sudah tidak ada lagi sumber penghasilan kami,” katanya.
Penyerahan bantunan kematian dari KPU tersebut, hadir langsung aparatur desa, Petugas PPS, Petugas KPPS, dan pihak Sekretariat KPU. Total santunan Rp46 juta, dengan rincian Rp35 juta untuk santunan kematian dan Rp10 juta untuk biaya pemakaman.
Komisioner KPU Lampung Selatan, Irwan Didi mengatakan petugas penyelenggara pemilu atau badan adhoc yang meninggal dunia karena menjalankan tugas, layak untuk mendapatkan santunan. “Hal itu sesuai keputusan KPU Nomor 59 tahun 2023, tentang pedoman teknis santunan kematian dan kecelakaan kerja kepada badan adhoc,” katanya.
Sebelumnya, Edi Susanto meninggal dunia pada 20 Februari 2024, Ia jatuh sakit setelah menyelesaikan tugasnya pada TPS 03 Desa Margorejo, Kecamatan Jati Agung. “Pada tanggal 19 lalu Edi Susanto sempat masuk Rumah Sakit Airan Bandar Lampung. Kata dokter, almarhum meninggal karena kelelahan. Penyakit asam lambungnya kambuh dan terdapat cairan masuk ke paru-paru,” katanya.
Tags: AdhocGugirKematiankppsKPULampung SelatanSantunan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Perludem sebagai Pemohon Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 hadir dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK. Foto: Humas/Ifa

Elit Politik Lampung Sayangkan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

by Triyadi Isworo
09/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah pada periode mendatang. Hal tersebut, berdasarkan Putusan...

Sekretaris KPU Lampura, Horizon penuhi panggilan Kejaksaan Negeri dalam tindak lanjut laporan masyarakat terkait persoalan anggaran hibah langsung pilkada serentak 2024. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Sekretaris KPU Lampung Utara Dipanggil Kejaksaan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada

by Triyadi Isworo
02/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara kini tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada Serentak 2024/2025 Pihak...

Perludem sebagai Pemohon Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 hadir dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK. Foto: Humas/Ifa

Beri Ruang Rekrutmen Kader Partai di Jeda Pemilu Nasional dan Lokal

by Triyadi Isworo
27/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan antara pemilu tingkat nasional dan lokal akan memberikan ruang bagi partai...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.