Bandar Lampung (Lampost.co) — Tiga Hakim Mahkamah Konstitusi (
MK) menyampaikan
dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil
Pemilihan Presiden 2024, Senin, 22 April 2024. Pendapat itu menimbulkan perdebatan mendalam dalam proses hukum yang berjalan.
.
Lalu apa maksud dari dissenting opinion tersebut. Dissenting opinion, atau pendapat minoritas, adalah bagian dari proses pengambilan keputusan pada banyak lembaga peradilan. Terutama pada pengadilan tingkat tinggi seperti Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi.
.
Diksi ini merujuk pada pandangan atau pendapat yang berbeda dari mayoritas hakim dalam suatu kasus.
.
Sementara itu, Dissenting opinion memiliki sejarah panjang dalam sistem hukum, khususnya pada negara-negara dengan sistem hukum yang berdasarkan pada common law seperti Amerika Serikat dan Inggris. Dalam sistem hukum tersebut, pengadilan sering kali mendapat kebebasan untuk memberikan penafsiran hukum yang berbeda, terutama dalam kasus-kasus yang kompleks atau kontroversial.
.
Fungsi dan Signifikansi
Dissenting opinion memiliki beberapa fungsi penting dalam sistem peradilan:
.
Mengajukan Perspektif Alternatif:
Dissenting opinion memberikan platform bagi hakim yang tidak setuju dengan mayoritas untuk menyampaikan pandangan mereka. Ini memungkinkan adanya beragam pendapat dan pemikiran dalam proses pengambilan keputusan.
.
Melindungi Prinsip Kepemimpinan Hukum:
Dissenting opinion juga membantu menjaga prinsip pemisahan kekuasaan dan kemandirian peradilan. Dengan memberikan ruang bagi pandangan minoritas, sistem peradilan menegaskan bahwa keputusan tidak selalu bersifat mutlak dan dapat menjadi perdebatan.
.
Memfasilitasi Perkembangan Hukum:
Terkadang, dissenting opinion menjadi dasar bagi perubahan hukum pada masa depan. Meskipun mungkin saat itu tidak teranggap sebagai mayoritas. Pandangan minoritas dalam suatu kasus dapat menjadi landasan untuk pengembangan hukum yang lebih maju pada kemudian hari.
.
Contoh Kontemporer
Kasus-kasus kontemporer yang melibatkan dissenting opinion seringkali mencakup isu-isu yang sensitif secara politik atau sosial. Misalnya, dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan hak-hak sipil, kebebasan berbicara, atau hak atas privasi. Kemudian, seringkali menyoroti perbedaan interpretasi terhadap konstitusi atau undang-undang yang relevan.
.
Meskipun dissenting opinion memiliki nilai dalam menjaga keberagaman pendapat dalam sistem peradilan. Beberapa kritikus menganggapnya sebagai tanda ketidakstabilan atau kurangnya konsistensi dalam hukum. Mereka berpendapat bahwa hal ini dapat membingungkan atau mengurangi otoritas hukum dalam suatu yurisdiksi.
.
Hal itu merupakan bagian integral dari proses pengambilan keputusan pada berbagai lembaga peradilan seluruh dunia. Meskipun mungkin tidak selalu teranggap sebagai mayoritas, pandangan minoritas tersebut memainkan peran penting dalam memperkaya diskusi hukum. Kemudian menjaga kemandirian peradilan, dan memfasilitasi perkembangan hukum yang lebih maju