Bandar Lampung (Lampost.co) — Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 2, Mirza-Jihan meraih 3.300.681 suara.
Paslon tersebut unggul jauh dari paslon nomor urut 1 Arinal Djunaidi dan Sutono yang meraih 691.076 suara.
Hal tersebut hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU Provinsi Lampung, pada Sabtu, 7 Desember 2024 di Hotel Emersia.
Tiap KPU kabupaten/kota membacakan hasil rekapitulasi. Total suara sah mencapai 3.991.757 suara, sedangkan total suara tidak sah mencapai 279.588 suara.
Saksi paslon 02 Fauzi Heri menanggapi hasil pleno tersebut. Menurutnya, pilkada serentak provinsi Lampung sudah berjalan denagn aman dan tertib tanpa ada kendala.
“Pilkada berjalan riang gembira, dan semua kendala sudah dibereskan,” ujar Fauzi di agenda pleno.
Saksi paslon 01 Darwin mengatakan, pihaknya tidak memberikan tanggapan pada proses rekapitulasi suara tingkat provinsi. Namun dia memberikan beberapa catatan.
Pertama, angka partisipasi yang turun, terhambatnya pemberian formulir C Pemberitahuan, kemudian terkait PKPU 17 tentang penghitungan suara, yang baru mendekati hari pemilihan pada 27 November 2024.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan angka partisipasi pemilih untuk Pilgub Lampung mencapai 65,39%. Selain itu, KPU Provinsi Lampung bersama KPU kabupaten/kota sudah berusaha maksimal untuk memberikan pemberitahuan memilih kepada pemilih.
Total c pemberitahuan yang tersampaikan menyentuh 91,98% ata 5.649.083 pemilih, dari total pemilih 6.515.869.
“Beberapa penyebab tidak terdistribusi, pemilih pindah domisili, pemilih tidak dikenal, alih status menjadi TNI/Polri, dan meninggal dunia usai penetapan DPT, tapi tetap ini jadi catatan kami,” ujar Erwan.
Menurut Erwan, saat proses pleno terdapat beberapa catatan. Di antaranya perubahan pengguna hak pilih model DPTb, yang disepakati oleh saksi calon dan juga Bawaslu.
Karena, ada kesalahan penginputan jenis pemilih antara pindahan dan tambahan di Kabupaten Lampung Utara, serta Lampung Tengah.
“Sudah kami perbaiki dan kami catat, di D kejadian khusus,” katanya.
Untuk penetapan pemenang, KPU Lampung masih menunggu selama 3×24 jam, jika ada permohonan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKada).
Kemudian, jika tidak ada, maka KPU Lampung menunggu pemberian buku registarsi perkara Mahkamah (BRPK), yang akan disampaikan MK ke KPU RI.
“Jika tidak ada permohonan peselisilhan, maka KPU RI akan menggelar pleno penetapan calon terpilih, jika sudah hasilnya disampaikan ke DPRD Provinvsi Lampung,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan, Provinsi Lampung merupakan laboratorium politik secara nasional.
Selain itu, dalam jalannya penyelenggaran pilkada serentak juga terdapat beberapa catatan, salah satunya angka partisipasi pemilih yang menurun.
“Ini jadi diskursus kita bersama ke depan,” katanya
Perolehan Suara Pilgub 15 Kabupaten/Kota :
– Lampung Selatan
1. 77.822
2. 399.234
– Lampung Tengah
1. 85.155
2. 492.779
Lampung Utara
1. 46.940
2. 263.316
Lampung Barat
1. 27.910
2. 116.994
Tulang Bawang
1. 29.499
2. 159.116
Tanggamus
1. 37.275
2. 264.936
Lampung Timur
1. 101.476
2. 386.739
Way Kanan
1. 56.519
2. 183.052
Pesawaran
1. 62.568
2. 168.545
Pringsewu
1. 35.744
2. 179.475
Mesuji
1. 11.547
2. 107.317
Tulang Bawang Barat
1. 33.238
2. 114.661
Pesisir Barat
1. 19.899
2. 72.104
Bandar Lampung
1. 49.687
2. 322.704
Metro
1. 15.797
2. 69.709
Total Suara
1. 691.076 suara.
2. 3.300.681
*Sumber Dokumen D Pleno Rekapitulasi KPU Provinsi Lampung