• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 30/10/2025 23:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Partai Demokrat Minta Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Hesty Kumalasari

Umar RobbaniPutribyUmar RobbaniandPutri
14/02/24 - 19:47
in Pemilu
A A
Partai Demokrat Minta Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Hesty Kumalasari

Ketua Partai Demokrat Bandar Lampung, Budiman AS. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Partai Demokrat Bandar Lampung meminta Bawaslu untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan Hesty Kumalasari. Hal itu merujuk pada temuan ratusan surat suara tercoblos di TPS 19 Way Kandis.

Hesty Kumalasari merupakan Caleg DPRD Lampung dari Partai Demokrat pada Pemilu 2024. Dugaan pelanggaran itu mencuat usai ditemukannya ratusan surat suara di TPS 19 Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang sudah tercoblos tepat di namanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Partai Demokrat Bandar Lampung, Budiman AS meminta Bawaslu menelusuri dugaan kecurangan tersebut. Jika terbukti melanggar, Bawaslu harus memberikan tindakan tegas.

“Kalau ada unsur pidananya maka Bawaslu harus menindaklanjuti tidak bisa dibiarkan karena kesalahan yang fatal,” ungkapnya, 14 Februari 2024.

Budiman mengatakan Pemilu merupakan kegiatan sakral dalam proses demokrasi. Kecurangan dalam proses Pemilu sama saja menodai demokrasi yang harusnya dilakukan secara baik.

“KPU dan Bawaslu harus menelusuri siapa pelaku sebenarnya, hukum sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis, Abus Salam mengatakan ada dua caleg yang namanya telah tercoblos pada surat suara. Keduanya yakni Caleg DPRD Lampung dari Partai Demokrat, Hesty Kumalasari dengan 130 kertas suara dan Caleg DPRD Bandar Lampung dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidiq Efendi sebanyak 100 suara.

“Surat suara tercoblos ini pertama kali ditemukan warga yang datang ke TPS hendak mencoblos,” ujarnya.

Ia menjelaskan, secara total ada 296 daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut. Namun saat baru 115 DPT, proses pemungutan suara dihentikan karena ada surat suara tercoblos.

Putri

Tags: demokratLAMPUNGpawaslupemilu2024pemungutansuaraTPS
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

‎Presiden RI Prabowo Subianto berdiskusi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kediaman resmi Widya Chandra, Jakarta, Rabu.(ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Prabowo dan Dasco Bertemu Bahas Situasi Politik Keamanan

byTriyadi Isworoand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – ‎Presiden RI Prabowo Subianto mengundang Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, ke kediaman resminya di...

Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah, Sumarsono (kanan) bersama Dwi Yogi Saputra, Kepala Sekretariat DPC PDI Perjuangan setempat. (Foto: Lampost.co/Raeza Handanny Agustira)

PDI Perjuangan Lampung Tengah Bersiap Konferda, Konfercab dan Musancab

byTriyadi Isworoand1 others
26/10/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) -- Pengurus Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan) Kabupaten Lampung Tengah bersiap mengikuti agenda kepartaian. Mulai Konferensi Daerah...

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan orasi politik saat pelantikan kepengurusan DPW Partai NasDem Lampung periode 2025--2029 di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Sabtu, 25 Oktober 2025. (Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Surya Paloh: Parpol Begitu Super Strategis Mengatur Kebijakan dan Harus Jadi Teladan

byTriyadi Isworoand1 others
25/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengatakan partai politik (parpol) sangat berperan penting dalam negara. Menurutnya,...

Load More

Berita Terbaru

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil
Nasional

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Aktivis perempuan sekaligus Direktur Sarinah Institute, Eva Kusuma Sundari, menegaskan pentingnya mengembalikan dan memperkuat norma hukum keterwakilan...

Read moreDetails
Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

30/10/2025
Bundesliga: Bayern Muenchen Vs Borussia Dortmund Berakhir Imbang 2-2

Jadwal Liga Jerman: Ada Augsburg vs Dortmund hingga Muenchen vs Leverkusen

30/10/2025
Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

30/10/2025
08OLAHRAGA-FB-31OKT

Tekuk Parma 2-1, AS Roma Tempel Ketat Napoli

30/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.