Jakarta (Lampost.co) — Partai Gerindra mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai sebagai opsi rasional menekan biaya politik.
Poin Penting:
-
Partai Gerindra mendorong evaluasi sistem pilkada langsung.
-
Biaya politik tinggi picu politik transaksional.
-
Pilkada lewat DPRD opsi rasional dan konstitusional.
Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menyebut mekanisme pilkada langsung perlu pertimbangan ulang. Menurutnya, sistem tersebut telah berjalan dua dekade dengan berbagai persoalan mendasar.
Terutama, kata dia, tingginya biaya politik pilkada telah memicu kompetisi berbasis modal. Akibatnya, kualitas gagasan dan visi kepemimpinan sering terpinggirkan.
Baca juga: Pilkada Lewat DPRD Berpotensi Picu Konflik dan Disintegrasi
“Biaya politik sangat tinggi mendorong persaingan berbasis uang, bukan gagasan,” ujar, Rabu, 31 Desember 2025.
Selain itu, Azis menilai ongkos mahal pilkada membuka ruang praktik transaksional. Praktik tersebut terjadi sebelum, saat, hingga setelah pemilihan.
Lebih jauh, kondisi itu berujung pada kebijakan yang sarat kepentingan. Bahkan, tidak sedikit kepala daerah akhirnya tersandung persoalan hukum.
Menurut Azis, evaluasi pilkada langsung tidak identik dengan kemunduran demokrasi. Sebaliknya, langkah tersebut justru bertujuan menyelamatkan demokrasi substantif.
“Demokrasi bukan sekadar prosedur memilih di bilik suara. Demokrasi harus melahirkan pemimpin berintegritas,” katanya.
Ia juga menambahkan mekanisme demokrasi perlu koreksi bila menciptakan insentif buruk secara sistemik. Oleh karena itu, keberanian politik menjadi kunci perbaikan.
Pilkada melalui DPRD
Sebagai alternatif, Azis menawarkan pilkada melalui DPRD sebagai opsi konstitusional. Menurutnya, DPRD merupakan lembaga perwakilan sah hasil pemilu rakyat.
Selain itu, public lebih mudah mengawasi proses pemilihan di DPRD. Pengawasan lebih efektif daripada mobilisasi massa berskala besar.
Azis membayangkan desain pilkada DPRD tetap terbuka dan transparan. Proses tersebut dapat mencakup uji publik terbuka bagi calon kepala daerah.
Selain itu, calon wajib menyampaikan visi, misi, dan program terukur. Media dan masyarakat juga harus menguji rekam jejak calon.
“Calon tidak lagi terbebani kampanye massal mahal. Mereka harus meyakinkan wakil rakyat dan publik dengan program konkret,” ujarnya.
Menurut Azis, transaksi politik yang terpusat di lembaga perwakilan relatif lebih mudah mengendalikannya. Sebaliknya, politik uang di akar rumput sulit untuk melacaknya.
Azis juga mengajak publik menilai wacana ini secara objektif. Ia meminta semua pihak menghindari sikap emosional dan apriori.
Ia juga mengingatkan sejarah politik Indonesia sarat dengan koreksi sistem. Perubahan mekanisme pemilihan presiden pernah terjadi demi efektivitas pemerintahan.
Begitu pula dengan revisi kebijakan otonomi daerah yang terus meyesuaikan. Menurutnya, koreksi sistem adalah bagian dari dinamika demokrasi. “Pertanyaannya sederhana, sistem mana paling jujur dan efektif untuk Indonesia hari ini,” kata Azis.
Ia menegaskan bila keberanian politik hadir, demokrasi Indonesia justru akan semakin matang dan sehat.








