Jakarta (Lampost.co)–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengerahkan patroli siber untuk memantau akun media soasial, yang didaftarkan oleh peserta pemilu. Tujuannya untuk memastikan tidak ada kampanye di medsos selama masa tenang 11-13 Februari 2024.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan patroli siber dilakukan untuk memastikan akun medssos yang milik akun personal itu tidak memenuhi unsur yang seharusnya tidak dilakukan, seperti menghasut, memfitnah, mengadu domba.
“Karena ada Undang-Undang ITE yang berlaku dan menjadi kewenangan dari Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran hukum lainnya,” kata dia saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024.
Dalam periode masa tenang, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kampanye secara langsung ataupun melalui media sosial dilarang. Untuk mengawasi aktivitas peserta pemilu di media sosial, Bawaslu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Jadi untuk seluruh akun media sosial yang terdaftar di KPU tentu sudah bisa dipastikan harus turun. Kalau masih ada maka dia nanti masuk ke dalam penanganan pelanggaran. Selanjutnya, untuk medsos yang akunnya personal maka menjadi kewajiban Bawaslu untuk mencermati,” jelas Lolly.
Lolly mengingatkan peserta pemilu untuk tidak memberikan sejumlah uang atau barang kepada masyarakat selama masa tenang dan saat pemungutan suara. Sebab hal itu masuk dalam kategori pelanggaran pemilu.
“Kita sama-sama tahu Pasal 523 ayat 2 (UU Pemilu) pada masa tenang, kalau itu dilakukan maka sanksinya pidana pemilu, sanksinya empat tahun pidana penjara ditambah Rp48 juta kalau tidak salah dendanya,” ungkap Lolly.
Operasi Mantap Brata 2024
Tak hanya Bawaslu RI, Polri juga menggandeng berbagai pihak untuk mengantisipasi kerawanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebab Polri dan seluruh masyarakat Indonesia tentunya menginginkan pesta demokrasi berjalan lancar.
“Polri hadir di tengah masyarakat serta bekerja sama dengan seluruh stakeholder seperti TNI, pemerintah daerah, KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Senin, 12 Februari 2024.
Sandi mengatakan Mabes Polri, polda, dan polres sudah memetakan potensi kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya pengamanan itu akan dilaksanakan melalui Operasi Mantap Brata 2024.
“Sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen berjalan baik,” ujar dia.
Selain itu, Sandi menyebut pengamanan Pemilu 2024 merupakan tanggung jawab Polri. Sehingga mereka akan berupaya menunaikan tugas sebaik mungkin.
“Untuk mendukung terselenggaranya Pemilu 2024 yang aman, damai, dan bermartabat,” kata dia.
Putri