Gunungsugih (Lampost.co): Kegaduhan mewarnai pembukaan rapat pleno rekapitulasi hasil pemilu di KPU Kabupaten Lampung Tengah, Jumat, 1 Maret 2024. Hal itu berawal dari membahas soal tata tertib, namun melebar hingga peristiwa-peristiwa yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024 lalu.
Saksi partai politik berargumen dan menyampaikan sejumlah pertanyaan, terhadap temuan indikasi kecurangan oleh para saksi. Saksi menyampaikan kepada ketua KPU namun, Irawan Indrajaya tidak menanggapi hal tersebut. Karena agenda pada Jumat, 1 Maret 2024, yakni rapat pelno rekapitulasi hasil pemilu 2024.
“Bukan kapasitas saya menjawab pertanyaan itu. Karena jika ada ketidakpuasan saat pelaksanaan pemungutan suara, itu ranahnya di Bawaslu. Hari ini agenda kita pleno,” kata Ketua KPU Lamteng, Irawan Indrajaya.
Miswan Rody, selaku saksi Partai Nasdem menerangkan bahwa terdapat hal-hal yang memunginkan untuk dibuat terang benserang. Mulai dari persoalan di dapil I, II, III, dan IV serta V. Dia menganggap penyelengara tidak mampu menyelengarakan pemilu sesuai harapan.
“Kita ini menganut pemilu yang transparan, jujur, dan adil. Ada hal-hal yang musti dibuat terang benderang. Ada masalah-masalah di dapil-dapil. Ini menunjukkan ketidakmampuan penyelenggara pemilu dalam rangka memanajemen pemilu sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Ia menunjukan salah satu persoalan di dapil V, Kecamatan Terusan Nunyai. Di mana penyelenggara pemilu berani melawan peraturan perundangan-udangan dengan menghitung suara dengan cara sendiri.
“Kecamatan Terusan Nunyai, bukti nyata kejahatan pemilu. Mereka berani melawan peraturan perundangan. Berani melawan PKPU dengan menghitung dengan cara sendiri. Kami sudah lapor ke Bawaslu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa terdapat dugaan perencanaan kecurangan pemilu. Karena menurutnya, para penyelengara di tingkat kecamatan tidak akan berani melakukan hal tersebut, jika tidak ada arahan seseorang.
Memicu Konflik
Sementara, Munir Abdul Haris, merupakan saksi PKB dalam pleno KPU menganggap sikap ketua KPU dapat membuat daerah tidak kondusif dan dapat memicu konflik horizontal.
“Ketua KPU bilang suruh menjaga kondusifitas daerah. Tapi beliau tidak sadar kalau tidak ada antisipasi dan imbauan ke bawah, maka yang dia lakukan itu sebenarnya dalam rangka membuat daerah tidak kondusif,” katanya.
“Bayangkan, seorang calon suaranya pindah lebih dari 10 TPS. Bagaimana dia tidak berfikir TSM. Kalau TSM siapa yang bisa melakukan kalau bukan penyelenggara,” ujarnya.
Meski sempat gaduh, rapat pleno tingkat Kabupaten Lampung Tengah tetap berjalan sesuai agenda. Adapun pelaksanan pleno akan berlangsung selama lima hari, terhitung mulai pada 1 Maret 2024.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.