Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung mengaku telah menyalurkan 100 persen anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024. Anggaran itu untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung.
.
Hal tersebut tersampaikan oleh Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Ia mengatakan penyaluran dana tersebut telah tuntas pada Juli 2024. “Sudah, sudah semua tersalurkan. Pokoknya bulan ini Juli sudah lunas semua. Untuk KPU dan Bawaslu lunas,” ujarnya, Selasa, 16 Juli 2024.
.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung bersama KPU dan Bawaslu telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
.
.
Dalam NPHD tersebut rincian anggaran Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang bersumber dari APBD. Untuk Bawaslu Lampung senilai Rp.68.064.646.000,- dan KPU Lampung sejumlah Rp.295.956.908.000,-.
.
“Pencairan dana ini melalui dua tahapan, yaitu yang berasal dari APBD 2023 sebesar 40 persen dan APBD 2024 sebesar 60 persen,” katanya