Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi memiliki nakhoda baru setelah Mochammad Afifuddin menjadi ketua definitif. Afif sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI karena Hasyim Asy’ari pemberhentikan tetap. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim Asy’ari karena pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu mengenai asusila.
.
“Setelah ada ketua yang definitif. Maka publik menantikan wajah baru KPU melalui kepemimpinan Afifuddin.,” kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Rendy NS Umboh kepada Media Indonesia, Minggu, 28 Juli 2024.
.
Kemudian Rendy mengatakan, penunjukkan Afifuddin lewat rapat pleno yang tergelar enam anggota KPU RI. Hal itu merupakan bentuk antiklimaks dari sejumlah permasalahan pada lembaga tersebut dalam menyelenggarakan Pemilu 2024. Klimaks dari semua persoalan KPU RI, yakni pemecatan Hasyim oleh DKPP.
.
Baca Juga : https://lampost.co/lampung-memilih/afifuddin-jadi-ketua-kpu-ri-definitif/
.
“Kami berharap, lewat momentum ini, citra KPU di mata publik akan semakin baik. Ada trust publik yang makin meningkat lewat penataan arah dan kebijakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini,” katanya.
.
Selanjutnya keputusan untuk menetapkan Afifuddin sebagai Ketua KPU RI tersampaikan oleh anggota KPU RI August Mellaz. Hal itu sebelum membuka kegiatan rekap hasil penghitungan perolehan suara nasional dan penetapan hasil Pemilu 2024 pasca-pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi.
.
Jabatan Plt Ketua KPU RI sebelumnya teremban Afifuddin sejak Kamis (4/7) atau kurang dari 24 jam setelah DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Hasyim.