Pesawaran (Lampost.co) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, membuka rekrutmen pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Pelatihan Bawaslu Pesawaran Pajril Fatra mengatakan, untuk pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai pada 2 sampai 6 Januari mendatang.
“Berdasarkan data yang kita miliki, per tanggal 3 Januari kemarin saja, sudah ada ratusan orang yang mendaftarkan dirinya untuk jadi pengawas TPS, dengan rincian laki-laki sebanyak 382 orang dan perempuan 195 orang, kalau untuk hari ini kita belum merekap lagi,” ujarnya, Kamis, 4 Januari 2024.
Dirinya mengatakan, di Kabupaten Pesawaran pihaknya membutuhkan sebanyak 1.381 pengawas TPS, jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang ada di 11 kecamatan.
“Jadi bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan dirinya, bisa mendatangi Sekretariat Panwaslu di masing-masing kecamatan, dengan membawa persyaratan berkas. Untuk segala persyaratannya bisa dilihat akun medsos kami maupun Panwas,” ujar dia.
Dirinya mengatakan, berdasarkan jadwal yang ada, apabila sampai 6 Januari mendatang jumlah pendaftar tidak memenuhi yang dibutuhkan, akan ada perpanjangan waktu pendaftaran.
“Kalau tidak memenuhi kita akan buka perpanjangan pendaftaran, mulai dari tanggal 7-8 Januari. Kemudian nanti lanjut ke tahap pengumuman lulus administrasi, dilanjutkan ke tahap tanggapan masyarakat, lalu wawancara, setelah itu baru pengumuman,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk perekrutan pengawas TPS ini tidak ada kriteria khusus, semua memiliki peluang yang sama. Selama yang bersangkutan dapat bekerja secara jujur dan adil dalam mengemban tugasnya nanti sebagai pengawas TPS.
“Untuk kriteria khusus tidak ada, minimal pendaftar berusia 21 tahun. Kemudian terkait tugas ini yang harus dipahami. Nantinya mereka yang terpilih harus melakukan pengawasan pelaksanaan proses pemungutan di TPS, mulai dari pemungutan suara, penghitungan hingga selesai. Dan mulai kerja 23 hari sebelum pemungutan hitung, sampai tujuh hari setelahnya,” katanya.