Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengawal kesuksesan dengan satuan petugas (satgas) Pemilu 2024 di Lapangan Korem 043 Gatam, Selasa, 6 Februari 2024.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan apel satgas pemilu serentak dimaksudkan untuk mengecek kesiap-siagaan dalam rangka menyukseskan pemilu serentak tahun 2024 di Kota Bandar Lampung.
“Kita ketahui, bahwa berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, pemilu merupakan wujud keikutsertaan seluruh rakyat Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintahan negara,” kata Eva saat pelaksanaan apel.
Eva juga menyebut pemilu sebagai wadah demokratis untuk menyampaikan aspirasi rakyat dalam rangka membentuk sistem negara yang legitimasi dan berkedaulatan rakyat. “Sehingga pemerintahan dan pimpinan nasional yang lahir dari hasil pemilu, merupakan kehendak rakyat dan dijalankan sesuai dengan kepentingan rakyat,” ungkapnya.
Ia meminta kepada seluruh jajarannya untuk mengawal, menjaga dan mengamankan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024. “Agar pesta demokrasi pemilu 2024 dapat berlangsung aman, jujur, adil dan demokratis. dengan demikian, diharapkan pelaksanaan demokrasi dapat terwujud, serta menjadi landasan menuju indonesia yang makmur dan sejahtera,” terangnya.
Eva memberi 8 arahan dan strategi dalam mengawal kesuksesan pemilu 2024. Pertama, menetapkan setiap kerawanan pada setiap tahapan pemilu 2024 dan lakukan deteksi dini untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di dalam masyarakat.
“Sehingga setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu jalannya pemilu 2024 dapat diantisipasi sedini mungkin, dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” katanya.
Kedua, memperkokoh kerjasama yang harmonis dengan seluruh penyelenggara pemilu dan segenap komponen masyarakat. Hal itu guna mewujudkan sinergi yang proaktif dalam rangka pengamanan pemilu 2024.
“Ketiga bagi ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung agar tetap menjaga komitmen dan netralitas, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam penyelenggaraan pemilu 2024,” ungkapnya.
Keempat, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman intoleransi, radikalisme serta kegiatan yang bersifat sara dengan memanfaatkan momen pemilu serentak tahun 2024. “Kelima Bunda minta lakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu secara terpadu, melalui sentra penegakan hukum terpadu,” jelasnya.
Keenam, memberikan arahan dan petunjuk yang jelas kepada seluruh anggota (satgas pemilu) yang bertugas, serta pedomani aturan dan SOP yang berlaku, untuk menghindari keraguan dan kesalahan prosedur dalam pelaksanaan tugas.
Ketujuh mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak politik dengan sebaik-baiknya pada hari pemungutan suara tanggal 14 Febuari 2024 di TPS yang sudah ditentukan. “Hindari tindakan golput yang justru akan mencemari terlaksananya pemilu serentak,” pinta Eva.
Terakhir, ia meminta pengawasan dan pengendalian secara melekat terhadap pelaksanaan operasi dan seluruh kinerja anggota untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Triyadi Isworo