Bandar Lampung (Lampost.co) — KPU Provinsi Lampung menyebut pencetakan surat suara untuk presiden dan DPD RI, khususnya untuk Provinsi Lampung telah rampung.
Komisioner KPU Lampung Bidang Logistik Titik Sutriningsih mengatakan, pencetakan sudah dilakukan sejak 26 Desember 2023 kemarin. Saat ini Titik menyebut untuk surat suara Lampung tinggal menunggu proses pendistribusian yang akan dilakukan esok.
“Didistribusikan dari penyedia (vendor) mulai 4 Januari 2024,” ujar Titik, 3 Januari 2024
Lanjut Titik, ia menargetkan surat suara sudah diterima oleh KPU Kabupaten/kota di Lampung setidaknya pada 6 Januari 2024, untuk segera dilanjutkan dengan proses pelipatan dan sortir.
“Semoga dalam 1-2 hari surat suara terdistribusi ke 15 Kabupaten/kota,” katanya.
Lanjut Titik, saat ini KPU di 15 Kabupaten/kota tengah dalam proses pelipatan tiga jenis surat suara yakni, DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi dan DPD RI pada bulan januari 2024.
KPU Provinsi juga meminta KPU Kabupaten/kota untuk melihat kondisi gudang logistik, ketika memanaje lini masa pelipatan surat suara dan perakitan kotak suara. Sebab, ketika kotak dirakit tentunya akan memakan ruang di gudang, dan berhimpitan dengan proses pelipatan surat suara.
“jadi makanya di manage, ada yang fokus melipuat surat suara dulu, baru perakitan, dan ditarget untuk tiga jenis surat saura ini, rampung januari 2024 ini,” katanya.
Adapun total surat saura yang nantinya akan ada di Provinsi Lampung berjumlah 32.695.640 lembar surat suara, yang terdiri dari lima jenis surat saura, yakni Presiden, DPD RI, DPR RI, DPDR Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jumlah tersebut belum termasuk cadangan 2% di setiap TPS.
Sementara ituBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengawasi proses pencetekan surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta surat saura DPD RI. Proses pencetakan tersebut diawasi Langsung oleh Bawaslu mulai 26 Desember 2023 di salah satu percetakan di Jawa Barat.
Koordiantor Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi mengatakan, dari proses pemantauan, ia menyebut surat saura Presiden untuk Provinsi Lampung sudah rampung dicetakan.
Lanjut Tamri, usai dua jenis sura surata tersebut selesai dicetak maka nantinya segera dilakukan distribusi ke Provinsi Lampung dan ke 15 Kabupaten/kota. Prosesnya pun diawasi secara melekat ole Bawaslu Lampung.
“Awal januari sudah dikirim,” katanya.
Tamri menyebut pantauan di lokasi percetakan dilakukan sebagai bagian dari monitoring untuk memastikan timeline pencetakan dan distribusi telah sesuai dengan ketentuan, serta memantau apakah ada masalah untuk dapat segera ditindaklanjuti serta kesesuain jumlah, dan spesifik hingga pendistribusian.
“Dari pantauan sih enggak ada (surat suara rusak),” katanya
Ia juga telah meminta ke Bawaslu 15 Kabupaten/kota di Lampung dalam upaya memastikan integritas dan kepatuhan surat suara pemilu sesuai dengan regulasi yang berlaku.