• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 02/11/2025 03:38
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Tuntutan PDIP ke PTUN Tidak untuk Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran

Media IndonesiaWandi BarboybyMedia IndonesiaandWandi Barboy
26/04/24 - 14:30
in Pemilu, Politik
A A
Tuntutan PDIP ke PTUN Tidak untuk Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran

Bendera PDI Perjuangan. (Foto: MI/Andri Widiyanto)

Jakarta (Lampost.co) : Tuntutan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ihwal penyelesaian pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berlanjut. Namun, hal tersebut tidak akan menangguhkan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

Pakar Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nusantara (Undira) Jakarta Tamil Selvan menjelaskan, keyakinan PDIP tidak untuk memengaruhi. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menampik tuntutan para pemohon sengketa Pilpres 2024 yaitu kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurutnya, amat irasional kalau ada pihak-pihak tertentu yang mengatakan ketetapan PTUN itu, bakal mengurungkan hasil putusan MK. Tak ada alas hukum yang bisa merintangi upacara melantik Prabowo-Gibran.

“Jika sekadar permintaan dari partai yang menggugat ke PTUN itu bukan dasar pertimbangan kuat,” ujar Tamil melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 April 2024.

Ia melanjutkan sikap PDIP menggugat ke PTUN dugaannya adalah pil pahit atas putusan MK. Pihak PDIP masih dalam keadaan tidak ingin menyetujui kekalahan dan menyatakan sah Prabowo-Gibran sebagai pemenang.

Tamil merasa ganjil dengan langkah PDIP. Pasalnya, baik Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud sendiri yang merupakan pasangan calon PDIP telah memberikan selamat kepada Prabowo-Gibran setelah MK mengeluarkan putusan.

“Saya melihat gugatan PDIP ke PTUN ini bentuk negosiasi politik PDIP terhadap penguasa hari ini dan penguasa yang menang pilpres. Bahwasanya pemerintahan perlu PDIP sebagai partai politik terbesar. Nah, saya kira, tuntutan ke PTUN ini menjadi perolehan awal bagi PDIP untuk selanjutnya mendapat sejumlah tawaran dari penguasa,” katanya.

Tags: Gugatan PDIPPilpres 2024PRABOWO-GIBRANPTUN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo. (Foto: ANTARA /Asprilla Dwi Adha)

MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak...

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerapkan kebijakan rotasi dan penataan ulang komposisi alat kelengkapan...

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Aktivis perempuan sekaligus Direktur Sarinah Institute, Eva Kusuma Sundari, menegaskan pentingnya mengembalikan dan memperkuat norma hukum keterwakilan...

Berita Terbaru

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza
Humaniora

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komitmen kuat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperkuat gerakan zakat berhasil mencatatkan capaian luar biasa. Badan Amil...

Read moreDetails
Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

01/11/2025
Pemprov Lampung dan Baznas Perkuat Tata Kelola Zakat Profesional dan Transparan

Pemprov Lampung dan Baznas Perkuat Tata Kelola Zakat Profesional dan Transparan

01/11/2025
Penyerang Borussia Dortmund Serhou Guirassy1

Borussia Dortmund ke Posisi Kedua Usai Menang Tipis 1-0 atas Augsburg

01/11/2025
Showcase3

Semangat Gotong Royong Kunci Bangun Ekosistem Pembaharu

01/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.