• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 20/06/2025 20:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Warga Diminta Kawal PSU Pesawaran, Jangan Sampai Seperti Barito Utara

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
22/05/25 - 19:42
in Pemilu, Politik
A A
PSU Pesawaran. Mantan Ketua KPU RI Arif Budiman saat memberikan pemaparan,22 Mei 2025. Lampost.co/Asrul

Mantan Ketua KPU RI Arif Budiman saat memberikan pemaparan,22 Mei 2025. Lampost.co/Asrul

Bandar Lampung (Lampost.co)— Masyarakat diminta mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran pada 24 Mei 2025 agar tidak mengalami masalah seperti Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah, menyampaikan imbauan tersebut saat sosialisasi dan simulasi penggunaan aplikasi Jaga Suara 2024 di kampusnya pada 22 Mei 2025. Acara ini diselenggarakan oleh DPD IMM Lampung dan NETGRIT.

Baca juga: KPU Batasi Wartawan Meliput Debat PSU Pilkada Pesawaran

Candrawansah mengingatkan bahwa Pilkada Barito Utara sudah tiga kali digelar. Pertama pada 27 November 2024, lalu PSU pada 22 Maret 2025, dan PSU lanjutan maksimal 90 hari setelah Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi dua pasangan calon karena terbukti melakukan politik uang.

“Jangan sampai Pesawaran bernasib seperti Barito Utara,” kata Candrawansah, yang juga mantan Ketua Bawaslu Bandar Lampung.

Ia menilai PSU di Pesawaran bisa merusak citra demokrasi Lampung. Menurutnya, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas diskualifikasi salah satu calon oleh MK.

“Berapa dana yang sudah habis untuk PSU?” tanyanya.

Mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi Jaga Suara bisa memperkuat pengawasan agar PSU berjalan jujur dan adil. Ia mengajak mahasiswa dan masyarakat Bandar Lampung untuk ikut menginput hasil pemilihan dari TPS ke dalam aplikasi tersebut.

Gerakan Masyarakat Melalui Aplikasi

Jaga Suara merupakan gerakan partisipatif. Warga dapat mengunggah foto dan data hasil suara dari setiap TPS melalui aplikasi di ponsel atau web. Data itu akan masuk ke server dan bisa digunakan sebagai pembanding hasil resmi dari KPU.

“Mari kita kawal bersama-sama,” ajak Arief.

Koordinator Jaga Suara 2024, Hadar Nafis Gumay, juga mengajarkan cara mengunggah foto hasil formulir C plano dari TPS di Pesawaran.

Menurut Hadar, aplikasi ini membantu masyarakat melindungi hasil PSU dari kecurangan. Jika ada yang mencoba mengubah hasil, data dari warga bisa menjadi bukti kuat.

“Waktu pilkada kemarin, KPU lewat Sirekap hanya menampilkan foto, bukan angka hasil suara. Jadi, kita harus benar-benar mengawasi,” ujarnya.

Hadar mengajak warga Pesawaran dan Bandar Lampung ikut berkontribusi.

“Kalau kalian punya saudara di Pesawaran, minta mereka kirimkan foto hasil TPS. Kalian bisa unggah ke aplikasi,” jelasnya.

Ia juga meminta warga segera melapor ke Bawaslu jika menemukan praktik politik uang.

“Jangan sampai PSU gagal lagi karena politik uang, seperti yang terjadi di Barito Utara,” tegasnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita Politik Lampungpilkada pesawaranpilkada ulang pesawaranpsu pesawaran
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

jalannya sidang di MK yang disiarkan secara langsung

Paslon 02 Pilkada Pesawaran Bantah Tudingan Money Politic dan Mobilisasi ASN

by Delima Napitupulu
18/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pihak pasangan calon (paslon) Bupati Pesawaran nomor urut 02, Nanda Indira dan Antoniyus Muhammad Ali, menanggapi...

Wakil Ketua MPR RI

Wujudkan SPMB Transparan, Akuntabel, dan Adil Bagi Masyarakat

by Triyadi Isworo
17/06/2025

Bandar Lampung (Lampost co) – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus mampu mewujudkan proses penerimaan murid yang transparan, akuntabel, dan...

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat memberi sambutan pada Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara bertema Melestarikan Cagar Budaya Memperkokoh Kebangsaan di Patiayam, Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 13 Juni 2025 malam. Dok

Lestari Moerdijat: Pelestarian Cagar Budaya Menguatkan Identitas Bangsa

by Triyadi Isworo
14/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pelestarian cagar budaya sangat penting sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada setiap warga negara....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.