Jakarta (Lampost.co)— Mahasiswa yang dikenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) melebihi kemampuan ekonomi orang tua atau wali yang membiayainya diminta untuk segera melapor.
Mahasiswa berhak mendapat penurunan UKT bila memenuhi syarat, hal itu berdasarkan intruksi Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Karena kita membuka ruang permohonan peninjauan kembali UKT, sehingga penetapan UKT bukanlah harga mati,” kata Sesdirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Tjitjik Srie Tjahjandarie di Gedung D Kemendikbudristek Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.
Baca juga: Kemenag Buka Peluang Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi di Amerika
Tjitjik mengatakan praktik peninjauan UKT kerap perguruan tinggi lakukan. Sejauh ini pihak perguruan tinggi sudah banyak meninjau ulang UKT yang kampus kenakan kepada mahasiswa.
“Akan tetapi kadang-kadang, ya kondisi yang ada di masyarakat, maaf sering juga memberikan data tidak ril,” beber dia.
Sehingga, terdapat pula sejumlah kasus kampus menaikkan UKT mahasiswa. Sebab, mahasiswa tersebut dinilai memiliki kemampuan bayar lebih tinggi.
“Memang tidak menutup kemungkinan, ini kita situasi yang harus objektif,” ujar Tjitjik.
Ia mengungkapkan jika antar mahasiswa juga bisa membuat laporan. Artinya, apabila seorang mahasiswa melihat orang tua temannya memiliki ekonomi lebih baik. Tapi UKT-nya rendah, bisa membuat pengaduan.
“Apabila ternyata datanya tidak benar dia lebih mampu, maka akan ada penetapan UKT baru lagi. Apakah dia kenenakan sanski mengembalikan (UKT)? Ya enggaklah, ini kan mahasiswa kita,” tutur dia.
Layanan Pengaduan
Universitas Lampung (Unila) membuka layanan aduan untuk beasiswa kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah melalui call center WhatsApp.
Melalui layanan tersebut, baik mahasiswa ataupun masyarakat umum bisa melakukan pengaduan jika menemukan ada penerima KIP Kuliah yang terindikasi mampu secara ekonomi.
Wakil rektor bidang kemahasiswaan dan alumni Unila, Anna Gustina Zainal, meminta kepada mahasiswa untuk saling mengoreksi dan melakukan pengaduan apabila menemukan kejanggalan.
Sebab tujuan beasiswa KIP Kuliah merupakan bantuan yang peruntukannya bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi serta memiliki prestasi.