Jakarta (Lampost.co)–Sebanyak 11 dari 12 korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Cikampek lajur contraflow berhasil teridentifikasi. Dua diantaranya merupakan kakak beradik.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyebut 11 dari 12 korban tewas kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek sudah teridentifikasi. “Laporan Dokkes dari 11 itu sudah teridentifikasi,” kata Aan di Command Center KM 29, Selasa, 9 April 2024.
Rencananya siang ini ada dua jenazah korban yang akan serahterimakan ke pihak keluarga. Ia berharap seluruh korban yang telah teridentifikasi juga bisa penyerahan ke keluarga hari ini.
“Mungkin setelah itu proses administrasi mungkin hari ini mudah-mudahan 11 ini sudah bisa penyerahannya ya,” ucap dia.
Sementara itu, dua korban teridentifikasi kakak beradik N dan A. Mereka hendak pulang kampung ke Kuningan, Jawa Barat.
Baca Juga: Lakalantas di KM 50 Tol Cikampek Diduga Sistem Jalur Contraflow, Ini Berbahaya
Salah seorang keluarga korban, Asep menceritakan bahwa N dan A hendak pulang kampung karena ingin melakukan ziarah ke makam ayahnya.
“Informasi dari ibunya, N dan A katanya mau ketemu ayahnya. Sedangkan ayahnya sudah nggak ada, itu belum setahun ayahnya meninggal,” kata Asep di RSUD Karawang, Jawa Barat, Selasa, 9 April 2024.
Keluarga menilai ucapan N dan A ingin bertemu dengan ayahnya memiliki maksud berziarah ke pusara. Namun, ternyata keduanya ikut berpulang ke pangkuan Tuhan.
“Mau ketemu di kampung, dalam arti itukan ziarah kan. Tapikan Allah kehendak lain,” ucap Asep.
Ibu dari N dan A sendiri sudah diambil DNA untuk proses identifikasi jenazah. Saat ini sample DNA masih dalam penelitian Tim DVI Polri.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek lajur contraflow pada Senin pagi, 8 April 2024. Peristiwa ini menyebabkan 12 orang tewas dan dua lainnya luka-luka.
Insiden bermula saat kendaraan GranMax yang mengarah ke Cikampek di lajur contraflow mengalami masalah dan hendak menepi di bahu jalan.
Kecelakaan terjadi usai bus dari arah Cikampek tidak bisa menghindar hingga menabrak GranMax. Kemudian mobil Toyota Rush turut menabrak bus dan GranMax yang berada di depannya.
Dari hasil olah TKP, polisi menduga mobil GranMax itu melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam. Selain itu, dari hasil olah TKP juga tidak menemukan ada jejak pengereman.
“Ini diduga kecepatan dari GranMax itu melebihi 100 hasil teknologi kita,” kata Aan.