Aceh (Lampost.co)— Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai bencana banjir dan longsor di Sumatra yang telah merenggut lebih dari 600 jiwa bukan sekadar akibat cuaca ekstrem, melainkan kegagalan pemerintah mengendalikan kerusakan ekologis.
Ia menegaskan, situasi ini merupakan dampak langsung dari praktik industri ekstraktif yang terus meluas tanpa pengawasan ketat.
“Kami berbelasungkawa sedalam-dalamnya bagi korban banjir Sumatra. Ini jelas bencana ekologis akibat kebijakan industri ekstraktif pemerintah sendiri.
Baca juag: Walhi Sebut Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra Bukan Sekadar Hujan
Pemerintah harus berhenti menyalahkan cuaca ekstrim sebagai penyebab banjir dan longsor. Faktanya deforestasi di wilayah Sumatra memang tinggi,” ujar Usman, Selasa (2/12).
Merujuk laporan lembaga lingkungan, Usman menjelaskan, wilayah terdampak banjir dan longsor telah mengalami tekanan berlebihan dari aktivitas industri.
Izin Tambang
WALHI mencatat adanya 631 perusahaan pemegang izin tambang, perkebunan sawit, PBPH, hingga proyek energi di tiga provinsi yang kini porak-poranda.
Amnesty sendiri, dalam laporannya pada 2016, menemukan perluasan perkebunan sawit dilakukan dengan menggunduli hutan dan memicu kerusakan habitat satwa penting seperti orangutan dan harimau Sumatra.
Ia mendesak pemerintah menetapkan status darurat nasional agar upaya penyelamatan lebih maksimal. “Kami mempertanyakan keengganan menerapkan status darurat. Apa karena takut asing seperti retorika selama ini?” kata Usman.
Pihaknya menekankan bahwa sikap anti-asing yang digunakan pemerintah sering kali menutupi keterlibatan pihak luar dalam proyek yang memperburuk kondisi ekologis di berbagai wilayah Indonesia.
Menurutnya, asing yang harus di takuti adalah asing yang merusak hutan. Bukan asing yang justru ingin menolong manusia
Usman menekankan, tragedi ini menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan negara harus selaras dengan prinsip HAM dan perlindungan lingkungan hidup.
Ia menilai peringatan para pemerhati lingkungan telah lama diabaikan, terutama terkait meningkatnya bahaya deforestasi.
Bencana Besar
Ia juga menyatakan bencana besar ini tidak lepas dari krisis iklim yang dipicu manusia. Masyarakat terdampak justru tidak berkontribusi signifikan terhadap emisi gas rumah kaca.
Namun menjadi pihak yang harus membayar mahal lambatnya upaya mitigasi perubahan iklim. Situasi ini, jelasnya, membutuhkan peta jalan keadilan iklim yang mengedepankan hak asasi manusia.
“Indonesia harus menghentikan pembabatan hutan. Legal atau ilegal hanya status formal yang tidak boleh mengabaikan pembabatan hutan, hak asasi manusia, dan juga hak hidup para satwa Indonesia yang indah dan beraneka ragam,” tutur Usman.
Data resmi menunjukkan skala kerusakan dan dampaknya sangat luas. BNPB melaporkan korban meninggal mencapai 604 orang hingga 1 Desember 2025. Sementara itu, Celios mencatat kerugian ekonomi akibat bencana ekologis di Sumatra mencapai Rp68,6 triliun.
Tragedi ini, menurut Usman, harus menjadi titik balik bagi negara dalam menata ulang kebijakan lingkungan, menghentikan praktik destruktif, dan memastikan keselamatan warga menjadi prioritas utama.








