Kotabumi (Lampost.co): Si jago merah melalap dua rumah warga di Desa Tanjungbaru Timur, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Rabu, 6 Maret 2024. Kejadian tepatnya berada di RT 03/ RW 03 desa setempat.
Praktis keadaan rumah model panggung itu, hampir habis terbakar korbaran api. Amukan si jago merah baru dapat padam, setelah beberapa saat tim pemadam dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Pelayanan (DPKP )Lampung Utara dengan bantuan warga memadamkan api.
Kejadian terjadi sekitar pada pukul 13.31 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun akibat peristiwa itu kerugian yang dialami warga diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Dugaan awal, penyebab kebakaran tersebut akibat konrleting listrik. Korban atau pemilik rumah tersebut adalah Hartono (42) dan Nurbaiti (62).
Selain melakukan pemadaman, warga setempat membantu petugas juga turut melakukan evakuasi terhadap harta benda, maupun warga yang tertimpa musibah non alam tersebut.
“Dua unit kendaraan Damkar yang kita turunkan dalam kejadian itu. Serta membawa petugas 11 orang, atau satu regu,” kata Kepala DPKP Lampura, Maspardan.
Dia mengatakan pihak DPKP menurunkan tim, setelah mendapat laporan dari aparat kepolisian setempat. Lantas memerintah jajarannya untuk melakukan proses evakuasi, serta membantu memadamkan api.
“Karena terkendala jarak, kita coba menghubungi Damkar Way Kanan untuk memperpendek jarak. Namun tidak jadi, akibat api dapat dipadamkan segera,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya berharap masyarakat dapat terus meningkatkan kewaspadaan. Khususnya mereka yang akan meninggalkan rumah, karena kebakaran terus mengintai meski musim kemarau telah berlalu.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.