Liwa (lampost.co) — Sekitar satu hektare hutan kawasan register 43B Krui Utara yang dikelola oleh kelompok HKm Lereng Pesagi di Pekon Fajaragung, Kecamatan Belalau, Lampung Barat terbakar.
Namun api berhasil dipadamkan oleh masyarakat bersama petugas dari Polsek dan UPTD KPH Liwa Dinas Kehutanan Lampung sejak kejadian pada Selasa, 10 Oktober 2023 hingga Rabu, 11 Oktober 2023.
Salah seorang saksi dari warga sekitar Anhadi, mengaku setelah mengetahui adanya kejadian kebakaran tersebut ia langsung melaporkannya kepada Polsek Sekincau.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, melalui Kapolsek Sekincau AKP Jauhari, mengaku setelah mengetahui kejadian itu ia bersama anggota dan Bhabinkamtibmas langsung ke lokasi untuk membantu memadamkan api.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami personel Polsek Sekincau bersama petugas terkait dan masyarakat langsung menuju ke lokasi dan melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan alat seadanya, seperti tangki semprot punggung yang diisi air dan peralatan lainnya,” kata Kapolsek.
Sementara itu, Kepala UPTD KPH Liwa Dishut Provinsi Lampung, Sastra Wijaya, mengaku lokasi yang terbakar itu adalah kawasan hutan lindung yang sudah dikelola HKm Lereng Pesagi yang kondisi kawasannya telah dikelola menjadi areal perkebunan kopi.
Kebakaran hutan itu terjadi sekitar pukul 10:00 WIB, Selasa, 10 Oktober 2023, yang disebabkan oleh aktifitas masyarakat pengelola kawasan tersebut. Setelah mendapat laporan kejadian, kata dia, pihaknya langsung ke lokasi untuk bersama memadamkan api dan pada sore harinya api sudah mulai padam. Luasan lahan yang terbakar mencapai sekitar satu hektare.
Untuk memastikan kondisi api, hari ini anggota Polhut kembali ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman kembali. “Hari ini anggota Polhut kembali ke lokasi untuk memastikan kondisi api dan melakukan pemadaman kembali jika apinya masih ada,” kata dia.
Untuk mencegah kebakaran terhadap lahan dan kawasan, kata dia, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan masyarakat, baik secara lisan maupun tertulis melalui pemasangan banner-banner di lokasi strategis sekitar kawasan.
“Sejak Juli lalu kami sudah pasang banner di sekitar kawasan hampir di 30-an titik yang isinya larangan melakukan pembakaran untuk mencegah kebakaran. Kemudian secara lisan juga sudah sering disampaikan kepada masyarakat pengelola hutan agar masyarakat waspada api di musim kemarau ini,” kata Sastra.
Namun kenyataannya masih juga ada yang melakukan aktifitas di lahan kawasan menggunakan api hingga menyebabkan kejadian kebakaran ini.
Adapun imbauan itu yaitu meminta agar masyarakat tidak melakukan aktifitas di kawasan dengan cara membersihkan lahan kawasan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan kebakaran.
Ke depan, kata dia, pihaknya meminta agar masyarakat pengelola HKm untuk waspada api dengan cara tidak mengelola kawasan itu dengan cara melakukan pembakaran.
Ricky Marly