Toraja (Lampost.co): Warga mengevakuasi seekor ular sanca atau piton besar yang terjebak di ban sepeda motor, di Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis, 7 Juni 2024. Warga Kelurahan Sadan, Kecamatan Sadan, Toraja Utara, mengevakuasi ular piton berukuran besar dengan panjang 5 meter.
Ular tersebut diketahui terjebak di ban sepeda motor milik warga yang terparkir di depan rumah. Warga yang takut ular tersebut masuk rumah lalu bersama-sama mengevakuasinya.
Baca juga: Berbahaya! Suhu Rata-Rata Global Naik Melampaui Batas
Warga menggunakan bambu panjang karena badan ular tersebut terlilit pada ban dan mesin motor. Tidak membutuhkan waktu lama, warga akhirnya dapat mengevakuasi ular tersebut.
Mereka akan melepaskannya ke habitatnya di hutan. Dengan demikian, ular itu tidak membahayakan warga dan hewan peliharaan di sekitar.
Di Kota Bandar Lampung juga keberadaan ular piton sering mengganggu aktivitas warga. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung pada Senin, 6 Mei 2024 lalu mengamankan ular sanca sepanjang 3 meter dari rumah warga di Kecamatan Sukajawa.
Salah Satu anggota tim rescue, Tantoni, menjelaskan menerima laporan pukul 12.20 WIB dari seorang warga bernama Fita, yang menyampaikan ada seekor ular sanca di atas plapon rumahnya.
“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak menuju lokasi di Gang Saki, untuk mengamankan ular sanca itu,” kata Tantoni.
Berkat kesigapan tim rescue, ular berhasil diamankan dan dievakuasi sekitar pukul 12.58 Wib, dan dibawa ke Kantor Damkarmat. “Ular sementara kami bawa ke kantor dan selanjutnya kami akan serahkan ke BKSDA,” ujarnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.