• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 02/11/2025 17:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Lahan 10.000 Meter di Pekon Way Empulau Ulu Terbakar Tadi Malam

webadminEliyahbywebadminandEliyah
20/10/23 - 11:04
in Peristiwa
A A
Lahan 10.000 Meter di Pekon Way Empulau Ulu Terbakar Tadi Malam

 

Liwa (Lampost.co)–Kebakaran lahan seluas satu hektare di Pemangku Kesugihan Lama Pekon Way Empulau Ulu, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat menggegerkan warga sekitar pada Kamis, 19 Oktober 2023 pukul 19.30 wib.

Kepala BPBD Lampung Barat, Padang Prio Utomo mengatakan api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 21.40 wib setelah belasan personel dan armada pemadam dikerahkan. Penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan.

“Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melalui Pusdalops Penanggulangan Bencana (PB) langsung mengerahkan Satgas BPBD ke lokasi dengan membawa sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk memadamkan api,” kata dia saat dikonfirmasi Lampost.co pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Prio mengatakan selain menggunakan alat dan armada pemadam, upaya lain yang dilakukan untuk memadamkan api yakni dengan membuat blokade. Hal itu dilakukan agar api tidak membesar dan menyambar lahan lainnya.

Atas peristiwa tersebut, BPBD Lampung Barat mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan dan membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berbahaya, menyebabkan kebakaran secara sengaja juga masuk dalam kategori tindakan melanggar hukum.

“Sebab jika tetap melakukanya apalagi sampai menimbulkan bencana maka sesuai dengan hukum akan ada sanksinya,” kata dia.

Aturan tersebut tertuang dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), bahwa dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h UUPPLH, bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Kemudian di Pasal 108 UUPPLH disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h, dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Putri Purnama

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers–Polri

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers–Polri

byMustaan
27/10/2025

JAKARTA (lampost.co) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Mabes Polri,...

Mobil boks bermuatan air infus terguling di pertigaan lampu merah Garuntang, Telukbetung Selatan, Sabtu, 25 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Bodi Man)

Mobil Boks Bermuatan Infus Terguling di Garuntang

byTriyadi Isworo
25/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sebuah mobil boks bermuatan air infus terguling di pertigaan lampu merah Garuntang, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung,...

Iskandar Zulkarnain: Pers Merdeka Harus Tetap Independen di Tengah Gelombang AI

Iskandar Zulkarnain: Pers Merdeka Harus Tetap Independen di Tengah Gelombang AI

byMustaan
19/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dalam era digital dan kemajuan kecerdasan buatan (AI), menuntut insan pers menjaga keseimbangan antara kemerdekaan dan...

Berita Terbaru

bhayangkara FC vs Persita
Bola

Persita Curi Satu Poin di Kandang Bhayangkara FC

byIsnovan Djamaludinand1 others
02/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Persita Tangerang menahan seri tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC dengan skor 1-1 di Stadion Sumpah Pemuda PKOR...

Read moreDetails
Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Barat dan Selatan Lampung, 3–6 November 2025

02/11/2025
Juventus Kalahkan Cremonese 2-1, Debut Manis Pelatih Luciano Spalletti

Juventus Kalahkan Cremonese 2-1, Debut Manis Pelatih Luciano Spalletti

02/11/2025
Gladbach Raih Kemenangan Perdana Usai Kalahkan St. Pauli 4-0, Kevin Diks Main Penuh

Gladbach Raih Kemenangan Perdana Usai Kalahkan St. Pauli 4-0, Kevin Diks Main Penuh

02/11/2025
Harga emas antam hari ini, Minggu. Dok Antam

Harga Emas 2 November 2025, Naik atau Turun?

02/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.