Pesawaran (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Pesawaran, akan melakukan penanganan darurat terhadap putusnya jembatan di Desa Sukajaya Punduh Kecamatan Marga Punduh.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran Zainal Fikri mengatakan, solusi sementara yang perlu pihaknya lakukan dengan penanganan darurat untuk akses dan mobilitas masyarakat.
“Langkah itu kita ambil, agar kendaraan bisa lewat. Karena dampak dari putusnya jembatan ini membuat arus perhubungan sedikit terhambat,” ujarnya, Sabtu 25 Mei 2024.
Baca juga: Jembatan Putus di Bunga Mayang Bakal Diperbaikki Tahun 2024
Zainal mengatakan, penanganan darurat itu melakukkannya dengan cara menyangga pada besi H-Beam.
“Fungsi dari besi H- Beam tersebut untuk menahan beban dari pada jembatan. Kontruksinya seperti itu yang akan kami lakukan, dengan begitu kendaraan bisa lewat” ujar dia.
Saat disinggung waktu pelaksanaan penanganan darurat, Zainal menyebut akan pihaknya lakukan sesegera mungkin.
“Kami akan berkoordinasi dengan melihat kebutuhan apa saja di lapangan, setelah semuanya siap. Baru pelaksanaan penanganan darurat pada Jembatan Way Awi, Desa Sukajaya Punduh bisa kita lakukan,” kata dia.
Ia mengatakan, terputusnya jembatan tersebut lantaran, tergerusnya abutmen akibat banjir dan luapan sungai. Dengan tergerusnya pondasi jembatan membuat pergeseran abutmen sehingga salah satu sisinya menjadi roboh.
“Makanya kami hari ini meninjau langsung, kalau kita lihat kerusakan yang terjadi pada jembatan tersebut memerlukan waktu apabila melakukan perbaikan secara permanen,” katanya.