• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 19/11/2025 21:35
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pascalongsor, Jalan Liwa-Krui dapat Dilintasi Secara Terbatas

Adi SunaryobyAdi Sunaryo
21/02/24 - 20:40
in Lampung, Lampung Barat, Peristiwa
A A
Bencana Longsor

Petugas gabungan saat memantau pembersihan material tanah longsor oleh alat berat di Jalan Lintas Liwa-Krui, Rabu, 21 Februari 2024. Dok/Polres Lambar

Liwa (Lampost.co): Kondisi terkini jalan Liwa-Krui KM 17 pascalongsor, tepatnya dalam kawasan hutan TNBBS sudah bisa dilintasi kendaraan kembali. Namun lalu lintas kendaaraan masih dalam kapasitas yang terbatas. Sebelumnya sejak, Senin (19/2) arus lalu lintas Liwa-Krui pada KM 17 terhambat akibat longsor.

Kendaraan roda 2 maupun roda 4 dan 6 sudah bisa melintas. Namun untuk jenis kendaraan truk colt diesel yang diizinkan melintas adalah yang bermuatan ringan atau kosong. Sedangkan untuk kendaraan roda 6 bermuatan berat dan kendaraan lebih besar, diminta untuk mencari jalan alternatif lain.

Berita terkait: Longsor di Km 17 Liwa-Krui, Jalur Tertutup Total Sejak 3 Hari

Kasatlantas Polres Lambar, Iptu David Pulner, mendampingi Kapolres Lambar AKBP Ryky Widya Muharam, mengatakan jalan lintas Liwa-Krui pada Rabu, 21 Februari 2024, sore, kendaraan sudah bisa melintas dengan sistem buka tutup.

Melarang Kendaraan Berat Melintas

Aparat hanya mengizinkan kendaraan kecil dan truk yang bermuatan ringan yang dapat melintas, dan itu masih terbatas. Pihaknya meminta kendaraan besar dan bermuatan berat untuk tidak melintasi jalan tersebut, mengingat kondisi jalan yang masih darurat dan penangananya juga sangat berat.

Dia mengatakan saat ini petugas masih bekerja dengan mengerahkan dua alat berat. “Jadi kendaraan baru dapat melintas saat alat berat sedang beristirahat,” kata dia.

Baca juga: Terhalang Longsor, Wanita Melahirkan ini Dievakuasi Mobil Patroli

Menurutnya, arus lalu lintas terpaksa bergantian dengan petugas yang bekerja. “Ketika alat berat itu beristirahat, baru kendaraan bisa lewat, dengan sistem buka tutup,” kata David.

Dia memperkirakan longsor susulan bisa saja terjadi. Curah hujan yang masih tinggi dapat menyebabkan material tanah dari atas tebing masih terus bergerak.

“Harapan kami dan semua pihak, pembersihan material longsor dapat selesai segera. Sehingga kendaraan dapat melintasi dengan aman dan lancar,” kata dia.

Dia berharap agar pihak BPJN sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk segera menangani kerusakan jalan tersebut. “Apalagi sudah mendekati bulan Ramadan, mendekati arus mudik. Khususnya di lokasi itu, lalu lintas harus lancar,” kata dia.

Reporter: Eliyah

Pembaca juga dapat mengikuti berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: BENCANA ALAMBencana LampungBencana LongsorBERITA LAMPUNGheadlinePERISTIWA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini siaga banjir wilayah Kabupaten Lampung Timur. Dok BMKG

Wilayah Kabupaten Lampung Timur Siaga Banjir

byTriyadi Isworo
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini siaga banjir wilayah Kabupaten Lampung Timur. Hal...

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dok Lampost.co

Kasipenkum Kejati Lampung Belum Mengetahui Mantan Dirut PT LEB Ajukan Pra Peradilan

byTriyadi Isworoand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satu dari tiga tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana participating Interest 10% (PI 10%) pada Wilayah Kerja...

Gugatan pra peradilan tersangka M. Hermawan Eriadi, selaku Dirut PT Lampung Energi Berjaya terdaftar pada 18 Oktober 2025 dengan Nomor Perkara: 22/Pid.Pra/2025/PN Tjk di website sistem informasi penelusuran perkara PN Tanjung Karang. Dok Tangkapan Layar Web PN Tanjung Karang

Mantan Dirut PT LEB Ajukan Pra Peradilan

byTriyadi Isworoand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satu dari tiga tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana participating Interest 10% (PI 10%) pada Wilayah Kerja...

Berita Terbaru

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini siaga banjir wilayah Kabupaten Lampung Timur. Dok BMKG
Cuaca

Wilayah Kabupaten Lampung Timur Siaga Banjir

byTriyadi Isworo
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini siaga banjir wilayah Kabupaten Lampung Timur. Hal...

Read moreDetails
Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dok Lampost.co

Kasipenkum Kejati Lampung Belum Mengetahui Mantan Dirut PT LEB Ajukan Pra Peradilan

19/11/2025
Gugatan pra peradilan tersangka M. Hermawan Eriadi, selaku Dirut PT Lampung Energi Berjaya terdaftar pada 18 Oktober 2025 dengan Nomor Perkara: 22/Pid.Pra/2025/PN Tjk di website sistem informasi penelusuran perkara PN Tanjung Karang. Dok Tangkapan Layar Web PN Tanjung Karang

Mantan Dirut PT LEB Ajukan Pra Peradilan

19/11/2025
Kurikulum Cinta Tanamkan Lima Nilai Utama

Kurikulum Cinta Tanamkan Lima Nilai Utama

19/11/2025
Kemenag Lampung Perkuat Digitalisasi

Kemenag Lampung Perkuat Digitalisasi

19/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.