Pringsewu (Lampost.co) — Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), tepatnya di depan SPBU Wates, Gadingrejo, Pringsewu, Senin, 12 Agustus 2024, siang. Korban bernama Tri Sandrosum (34), warga Kota Bogor, Jawa Barat.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner mengatakan sebelum kecelakaan terjadi, Tri Sandrosum mengendarai sepeda motor dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu. Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melaju truk yang berbelok karena hendak mengantre BBM di SPBU. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan pun tak terelakkan, sepeda motor korban menabrak bagian belakang sebelah kiri truk tersebut.
Tri mengalami luka parah di bagian wajah akibat membentur badan truk. Meskipun segera di evakuasi ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, nyawanya tidak terselamatkan. “Tim Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu telah turun ke lokasi. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar David, Senin, 12 Agustus 2024.
Baca juga: 99 Orang Jadi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pringsewu
David menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni sepeda motor Honda CS1 dengan nomor polisi B-3658-EYW, dan truk Mitsubishi Col-T bernomor polisi K-9844-BP. Pengemudi truk adalah Ahmad Sobirin (52), warga Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu. “Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban jiwa dan kerugian material yang kami perkirakan mencapai Rp4 juta,” kata dia.
Namun, Iptu David menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan siapa yang bersalah dalam peristiwa ini. Karena masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kendaraan yang terlibat kecelakaan saat ini telah berada di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu untuk kepentingan penyidikan. Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pengemudi truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.