Bandar Lampung (Lampost.co)–Seorang pengendara sepeda motor tewas terlindas truk tangki tronton bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM). Kejadian lakalantas di Jalan R.E. Martadinata, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Sabtu malam, 30 November 2024, sekitar pukul 20.12 WIB.
Korban seorang perempuan berinisial DPS (28) warga Jalan R.E. Martadinata, Gang Mangga, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, yang berboncengan dengan seorang anak.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika menjelaskan kecelakaan lalulintas itu terjadi, saat pengendara sepeda motor BE 2167 AFA berboncengan dengan seseorang berinisial N melintas dari Telukbetung akan menuju arah Lempasing.
Baca Juga: Pihak Keluarga Keberatan Korban Tewas Kasus Lakalantas Menjadi Tersangka
“Pada saat mendahului Mobil Mitsubishi Truk Tangki Tronton Nopol BE 8289 ABU yang ML kendarai, dari sebelah kiri motor melewati bahu jalan yang berlobang dan bergelombang. Sehingga pengendara motor tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan terjatuh,” ujarnya.
Akibat dari kecelakaan tersebut, lanjut Ridho, pengendara sepeda motor terjatuh ke kanan dan terlindas ban belakang mobil tangki sebelah kiri dan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Sedangkan penumpang dan motornya terjatuh ke sebelah kiri. Blankspoot, kendaraan mendahului dari sebelah kiri hasil olah TKP dan dari CCTV,” paparnya.
Dia menambahkan usai kejadian korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung untuk mendapatkan pertolongan. Sebelum pihak keluarga membawa korban pulang ke rumah.
“Korban mengalami luka serius dan meninggal dunia. Korban sempat di bawa ke RSUDAM,” tandasnya.