Bali (Lampost.co): Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, helikopter yang terjatuh di wilayah Bali pada Jumat, 19 Juli 2024, sore, sekitar pukul 15.33 WITA, dugaan akibat terlilit tali layang-layang.
Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Mokhammad Khusnu dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan atas insiden tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Helikopter Jatuh Usai Lepas Landas dari GWK Bali
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerima laporan kecelakaan Helikopter PK-WSP type Bell 505 milik PT. Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan – Bali pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 15.33 LT (local time) akibat terlilit tali layangan,” kata Khusnu.
Khusnu menyampaikan bahwa helikopter membawa person on board (POB) yaitu 1 pilot dan empat penumpang.
“Informasi awal semua penumpang kami pastikan selamat dalam kecelakaan tersebut,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini Inspektur penerbangan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV sedang menuju lokasi kecelakaan.
“Pihak Whitesky Aviation juga telah mengirimkan tim investigasi ke lokasi kejadian. Informasi terkini akan kami sampaikan lebih lanjut,” tuturnya.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif. Yakni terkait bahaya layang-layang melalui koordinasi dengan Penjabat (Pj) gubernur serta kepala daerah di wilayah Bali.
“Agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” kata Khusnu.
Sebelumnya sebuah helikopter terjatuh di Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pukul 15.33 WITA, Jumat, 19 Juli 2024.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.