Bandar Lampung (Lampost.co) — Remaja inisial MDH (19) ditemukan meninggal dunia di kolam renang Pahoman, Bandar Lampung sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa, 2 Juli 2024.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat, IPDA Thamrin Lumban Gaol mengungkapkan, korban merupakan warga Jalan Way Pengubuan, Pahoman, Enggal. Sebelum kejadian korban sedang bersama pelatih renangnya.
“Korban datang ke kolam renang bersama pelatihnya untuk latihan renang,” ungkapnya.
Sesaat sebelum kejadian korban melakukan latihan tanpa kendala. Kemudian pelatih memberikan waktu 3-5 menit untuk korban beristirahat.
Saat waktu istirahat, sang pelatih meninggalkan korban untuk ke kamar mandi. Namun saat pelatih kembali, sudah banyak orang berkerumun di lokasi korban latihan.
“Ketika pak Zainal (pelatih) keluar dari kamar mandi, dia melihat sudah ramai orang yang menolong korban,” kata Thamrin.
Berdasarkan penelusuran, diketahui korban merupakan penyintas disabilitas fisik sejak lahir akibat virus. Kondisi itu membuat korban mengalami kejang-kejang secara mendadak.
“Kami sudah mendatangi TKP dan saat ini sedang dalam penyelidikan,” jelasnya.
Usai kejadian itu, kepolisian telah melakukan olah TKP untuk mengetahui kronologi kejadian. Selain itu, petugas juga telah memeriksa tiga orang sebagai saksi antara lain dua orang yang menyelamatkan korban dan pelatih renang.