Jakarta (Lampost.co): Sebanyak 580 anggota DPR untuk periode 2024-2029 resmi menjalani pelantikan pada Selasa, 1 Oktober 2024. Mereka adalah para calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Penetapan pelantikan itu dalam Sidang Paripurna dengan Agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI periode 2024-2029 di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.
“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945,” kata Syarifuddin.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh. Demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambah Syarifuddin.
Penetapan pelantikan itu juga melalui Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPR RI Periode 2024-2029.
Proses pelantikan berlanjut juga dengan penandatangan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR secara simbolis yang disaksikan Ketua MA. Total delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada keanggotaan DPR periode 2024-2029. Jumlah tersebut lebih sedikit ketimbangperiode 2019-2024. Namun, jumlah anggota DPR kali ini yang menjalani pelantikan lebih banyak yaitu 580 orang ketimbang pada periode 2019-2024 hanya ada 575 anggota DPR.