Bandar Lampung (Lampost.co) — Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengindentifikasi korban yang diduga kuat hendak bunuh diri karena depresi di palang pintu perlintasan kereta api PJL No. 3 Jalan Gajah Mada tepatnya di bawah flyover, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Senin, 22 Juli 2024.
Korban Edwin Syahputra (29), seorang pria warga Jalan P Kemerdekaan, kelurahan setempat ini sehari-hari berprofesi sebagai karyawan swasta.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, korban saat ini masih menjalani perawatan pihak medis RS Graha Husada. Ia mengalami luka berat tangan kanan putus dan luka di bagian kepala.
Baca juga: Edwin Tertabrak Kereta di Bawah Flyover Pahoman
“Dari olah TKP, korban ini (Edwin Syahputra) ingin mengakhiri hidupnya dengan cara menabrakkan diri ke badan kereta,” kata dia.
Berdasarkan keterangan saksi dah olah TKP, Umi menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.08 WIB. Waktu itu, kereta api pengangkut batu bara (Babaranjang) melintas dari arah stasiun Tanjungkarang menuju Stasiun Panjang.
Namun setibanya kereta api di perlintasan berpalang pintu tersebut, korban tiba-tiba berlari ke arah kereta api dan langsung menabrakan badannya ke gerbong. “Korban ini sempat terhempas dan terjatuh, hingga mengalami luka berat tangan kanan terputus. Juga luka di bagian kepala sebalah kanan,” kata Umi.
Hasil olah TKP lainnya, Umi menjelaskan, petugas menemukan barang-barang milik korban berupa 1 unit ponsel. Lalu sepasang sandal, dan kaca mata. “Korban mengalami depresi hingga menabrakan dirinya ke kereta api yang sedang melintas,” kata Umi.