• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 10:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Metro

Tersangka Duel Maut di Metro Dijerat Pasal Berlapis

Denny ZYbyDenny ZY
09/07/24 - 21:18
in Metro, Peristiwa
A A
Suami di Serdang Bedagai

Ilustrasi. (Foto: Dok. Medcom.id)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polres Metro menjerat pelaku pembunuhan dalam peristiwa duel maut di sebuah rumah di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan dengan pasal berlapis.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, penyidik telah menetapkan RH (46) sebagai tersangka atas tewasnya IJ alias Iing. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 Ayat 3 juncto Pasal 338 KUHP.

“Iya, tersangka RH terancam pidana penjara minimal 7 tahun dan paling maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya, Selasa, 9 Juli 2024.

Baca juga: Akibat Cemburu, Dua Warga Metro Selatan Saling Tikam dan Satu Tewas

Umi melanjutkan, polisi telah menyita barang bukti berupa 2 pisau jenis garpu, 1 ponsel, pecahan gelas kaca, 1 meja dalam kondisi rusak atau patah.

Kemudian 1 jaket hitam milik pelaku berlumuran darah, 1 bilah senjata tajam jenis pisau badik berikut sarung senjata hitam. Sebilah pisau dapur yang tersangka sempat buang di pekarangan dekat TKP.

“Untuk saat ini, tersangka masih menjalani perawatan media di rumah sakit karena juga mengalami luka berat akibat perkelahian dengan korban,” ungkap dia.

 

Kesal dan Cemburu

Umi mengatakan pemicu perkelahian antara keduanya adalah rasa kesal dan cemburu. Keduanya duel dan nyawa korban melayang.

Awalnya, pelaku RH pulang dari rumah tetangga dan mendapati korban IJ sudah berada di rumahnya. Saat itu, RH menyuruh anak tirinya atas nama RD (11) masuk ke dalam rumah dengan nada tinggi dan membentak.

Mendengar hal tersebut, IJ selaku ayah kandung RD  tidak terima. Alhasil, terjadi cekcok mulut antara RH dan IJ. “Dari peristiwa awal ini, keduanya bergumul berkelahi dengan masing-masing sudah saling memegang senjata tajam. Anak sulung korban sempat melerai tapi gagal,” ungkap Umi.

Tak bersalang lama, tersangka RH mendorong korban IJ sampai jatuh yang langsung menghujamkan senjata tajam ke arah korban. Korban terkapar dan banyak mengeluarkan darah.

Melihat kondisi itu RH langsung melarikan diri dan menyerahkan diri ke Polsek Metro Selatan. “Untuk saat ini, Satreskrim Polres Metro tengah melakukan penyidikan perkara lebih lanjut,” kata Kabid Humas.

Tags: duel mautpolda lampungpolres metro
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni–Terbanggi Besar, tepatnya di KM 38+200 Jalur B, wilayah hukum Polres Lampung Selatan, pada Minggu (27/7/2025) pukul 14.25 WIB.

Dua Mahasiswa Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Tol Trans Sumatera KM 38

byNur
28/07/2025

Kalinda (Lampost.co)--– Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni–Terbanggi Besar, tepatnya di KM 38+200...

Banjir bandang melanda wilayah Pekon Tampang Muda, Dusun Tampang Induk RT 01 RW 01, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, sekitar pukul 06.00 WIB.

Banjir Bandang Rendam Rumah Warga di Pekon Tampang Muda Tanggamus

bySri Agustina
27/07/2025

Kotaagung (Lampost.co)--Banjir bandang melanda wilayah Pekon Tampang Muda, tepatnya di Dusun Tampang Induk RT 01 RW 01, Kecamatan Pematang Sawa,...

Arya Daru terekam cctv di roftop gedung Kemenlu

Fakta Baru Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru yang Masih Misteri

bySri Agustina
25/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) terus bergulir. Polda Metro Jaya mengungkap sederet...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.