• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 05/12/2025 21:44
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

632 Aduan Kode Etik Masuk DKPP Selama 2024

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menerima total 632 pengaduan dari seluruh daerah Indonesia hingga Jumat. Ini terkait kode etik penyelenggara Pemilu selama 2024.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
15/11/24 - 21:33
in Hukum, Nasional, Politik
A A
Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi diwawancarai awak media di sela diskusi soal etika penyelenggara Pemilu di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (15/11/2024) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi diwawancarai awak media di sela diskusi soal etika penyelenggara Pemilu di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (15/11/2024) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menerima total 632 pengaduan dari seluruh daerah Indonesia hingga Jumat. Ini terkait kode etik penyelenggara Pemilu selama 2024.

 

“Sebagian besar adalah aduan yang menjadi perkara terkait Pemilu, sedangkan terkait Pilkada ini baru masuk,” kata Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Jumat, 15 November 2024.

 

Kemudian ia menjelaskan dominan pengaduan yang terterima itu terkait tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Aduan terkait profesionalisme penyelenggara Pemilu seperti tidak ada kepastian hukum dan bekerja tidak sesuai regulasi.

 

Selain itu, ada juga aduan soal perilaku penyelenggara Pemilu seperti kekerasan hingga perbuatan asusila. DKPP, tidak dapat memberikan rincian pengaduan tersebut untuk melindungi para pihak selama masih proses verifikasi.

 

Namun, apabila sudah memenuhi syarat materiil dan memasuki meja persidangan yang dilakukan secara terbuka. Maka publik dapat mengamati hasilnya melalui media sosial atau laman DKPP. Sidang terlaksanakan secara tertutup apabila sedang menangani pengaduan terkait asusila.

 

“Terkait perkara sedang dalam proses, kami tidak bisa beri keterangan soal substansi. Tapi soal tahapan boleh (terungkap). Karena kami juga berkewajiban melindungi para pihak, mereka yang teradukan bisa saja aduannya tidak benar,” katanya.

 

Kemudian terkait kasus asusila, tertemukan pada beberapa penyelenggara Pemilu. Baik tingkat kabupaten dan provinsi yang sebagian besar sudah terputus dan sedang dalam proses.

 

Anggota KPU RI periode 2020-2022 itu menambahkan hanya ada tiga daerah Indonesia yang nihil pengaduan. Hingga terproses menjadi perkara yang terperiksa dan tersidangkan yakni Bali, Yogyakarta dan Kalimantan Selatan.

 

Sementara itu, berdasarkan data DKPP RI per 25 September 2024, terdapat 226 aduan menjadi perkara yang layak tersidangkan. DKPP juga telah memutus 103 perkara yang melibatkan 545 penyelenggara pemilu. Rinciannya sebanyak 332 teradu terehabilitasi. Kemudian 131 mendapat teguran tertulis, 38 teradu mendapat sanksi pemberhentian tetap, dan empat teradu mendapat sanksi pemberhentian sementara.

Tags: Anggota DKPP RIASUSILADewan Kehormatan Penyelenggara PemiluI Dewa Kade Wiarsa Raka SandiKekerasankode etikPEMILUPILKADA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Proses rekonstruksi di indekos Kampung Baru, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton. Dok. Lampost.co

Ajukan Pledoi, Pembuang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Kampung Baru Dituntut 16 Tahun Penjara

byTriyadi Isworoand1 others
04/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa pembuangan bayi FD (20) mendapat tuntutan 16 tahun penjara. Karena keberatan, pelaku mengajukan pledoi atau...

Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku curanmor SS (19) dan AR (16). Dok Polresta

Dua Pelaku Spesialis Curanmor asal Lampung Timur Ditangkap

byTriyadi Isworoand1 others
04/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni SS (19) dan AR (16)....

Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku curanmor SS (19) dan AR (16). Dok Polresta

Polisi Buru Pelaku Lain dan Penadah Komplotan Curanmor

byTriyadi Isworoand1 others
04/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yakni SS (19) dan AR (16)....

Berita Terbaru

Sebanyak 52 ribu lebih keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk periode Oktober–November 2025. Lampost.co/Andi Apriadi.
Bandar Lampung

KPM di Bandar Lampung Turun dari Periode Sebelumnya

byNurand1 others
05/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--- Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo,  mengatakan sebanyak 52 ribu lebih keluarga penerima manfaat...

Read moreDetails
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senang mendapat bantuan berupa beras dan minyak goreng yang disalurkan langsung Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Jumat 5 Desember 2025.Lampost.co/Andi Apriadi.

KPM Senang Terima Bantuan Beras dan Minyak

05/12/2025
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto:Lampost.co/ Andi Apriadi

Pemkot Bandar Lampung Besok Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatra

05/12/2025
Gubernur Lampung Luncurkan Gerakan Sadar Zakat

Gubernur Lampung Luncurkan Gerakan Sadar Zakat

05/12/2025
wakil gubernur lampung, jihan nurlela

KPPI Dorong Penguatan Kebijakan Afirmasi bagi Perempuan di Politik

05/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.